Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) membuka kemungkinan dan berharap pemerintah maupun perbankan BUMN dapat turut berpartisipasi dalam pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kompleks DPR-MPR RI Jakarta. Dirinya menilai, momentum saat ini sangat tepat untuk lebih membangun ekonomi syariah.
“Karena potensi ekonomi syariah ini besar dan Muamalat didirikan oleh pendiri dan senior atas presiden Soeharto, dari dana haji, dari ICMI, MUI dan ini saya rasa momentum untuk bisa kita cari investor lokal karena momentum sangat tepat bisa lewat BUMN dan institusi pemerintah lain,” kata Permana di Kompleks DPR MPR RI, Jakarta, Rabu 11 April 2018.
Permana mengaku hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan BUMN maupun institusi pemerintah yang melirik dan berniat menanamkan modal ke Bank Muamalat, namun masih sebatas pembicaraan awal.
Baca juga: Permodalan yang Dangkal Jadi Permasalahan Utama Bank Muamalat
“Mereka bisa langsung masuk melalui mekanisme bisa lewat induknya bisa masuk right issue. Pembicaraan sudah ada dari BUMN bank maupun syariah dengan induk juga ada. Selain itu dengan pemegang saham juga dan mudah mudahan bisa di realisasi kan,” tambah Permana.
Sebagai informasi, Bank Muamalat tercatat mengalami permasalahan permodalan dengan batalnya PT Minna Padi Investama Tbk mengakuisisi saham mayoritas. Selain itu, permasalahan Bank Mualamat juga disebabkan karena pemilik saham tidak dapat meningkatkan porsi permodalan kepada Bank Muamalat.
Untuk saat ini saham Bank Muamalat dimiliki oleh Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74%, kemudian Nasional Bank of Kuwait dan dan Bank Boubyan sebesar 30%. Saham bank syariah pertama ini juga dimiliki oleh SEDCO Holding sebesar 17,91% dan sisanya adalah pemilik perorangan sekitar 19%.(*)