Dukung Likuiditas, Muamalat-Bukopin Kerja Sama Repo Syariah

Dukung Likuiditas, Muamalat-Bukopin Kerja Sama Repo Syariah

Jakarta–PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meneken perjanjian kerja sama repo syariah dengan PT Bank Bukopin Tbk (Bank Bukopin). Sebagai awal transaksi Repo Syariah, BMI dan Bukopin akan melakukan transaksi Repo Syariah sebesar Rp100 miliar.

Direktur Bisnis Korporasi Bamk Muamalat Indra Yurana Sugiarto mengatakan, perjanjian kerja sama repo tersebut merupakan salah satu alternatif untuk likuiditas.

“Karena kan kalau dilihat ini salah satu alternatif untuk likuiditas, kalau di konven kan banyak alternatifnya. Ini salah satu opsi untuk jaga likuditas, ini yang pertama loh di Indonesia,” kata Indra usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut di gedung Muamalat, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016.

Indra mengatakan, rencananya Bank Muamalat akan meneken perjanjian kerja sama dengan sekitar 3 bank lain,dua bank syariah dan 1 bank konvensional. Nilai perjanjian tersebut sekira Rp100 miliar hingga Rp200 miliar.

“Mudah-mudahan ada rencana dengan bank-bank lain, ada bank konvensional dan bank syariah. Di pipeline ada 3 bank, tapi enggak tertutup dengan bank lainnya. Mudah-mudahan September realisasi,” tambahnya.

Lingkup kerja sama tersebut meliputi dibukanya line transaksi Repo antara Bank Muamalat dengan Bank Bukopin, menggerakkan volume dan frekuensi perdagangan sukuk SBSN di pasar sekunder, mendorong financial deepening, mengantisipasi kebutuhan likuiditas di industri perbankan syariah dan alternatif liquidity contingency plan yang tidak bergantung kepada limit.

Transaksi repo syariah adalah transaksi penjualan surat berharga syariah oleh peserta Pasar Uang Antarbank berdasar prinsip syariah kepada peserta PUAS lain yang dilakukan berdasar prinsip syariah dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai dengan 1 tahun. (*)

 

 

Editpr: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News