MSCI Cabut Perlakuan Khusus, Saham BREN, CUAN, dan PTRO Melonjak

Jakarta – Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) telah mengumumkan bahwa tiga saham yang terafiliasi oleh Prajogo Pangestu tidak akan lagi dikenakan perlakuan khusus atau exceptional treatment untuk review indeks Agustus 2025 dan seterusnya.

Ketiga saham tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).

Diketahui, keputusan tersebut menyusul batalnya wacana pemberlakukan mekanisme Unusual Market Activity (UMA) dan/atau Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam 12 bulan terakhir review MSCI.

Baca juga: Akselerasi Transformasi Hijau, MSCI Naikkan ESG Rating Bank Mandiri Menjadi Skor AA

Wacana tersebut dibatalkan setelah MSCI menerima masukan para pelaku pasar, yang menilai mekanisme tersebut terlalu ketat. Para pelaku pasar juga menyarankan agar penerapan peraturan terkait papan pemantauan khusus diselaraskan dengan praktik di pasar saham lain, seperti di Taiwan.

Oleh karena itu, sebagai gantinya, MSCI mengumumkan bahwa saham yang berada di papan FCA dalam periode empat bulan terakhir yakni, dari Price Cutoff Index Review sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum tanggal efektif Index Review terdekat tidak akan dimasukkan ke dalam indeks dan/atau dimigrasikan di antara Standard dan Small Cap.

Berdasarkan hal itu, ketiga saham tersebut hingga perdagangan siang hari ini, 14 Juli 2025, pukul 11:07 WIB kompak mengalami penguatan, dengan saham BREN menguat sebanyak 18,44 persen ke posisi Rp7.250 per saham.

Baca juga: Tak Masuk Indeks MSCI, Begini Gerak Saham BREN, CUAN, dan PTRO

Saham BREN juga sebelumnya sempat menyentuh harga tertingginya di level Rp7.300 per saham dari harga penutupan sebelumnya di posisi Rp6.100.

Kemudian, untuk saham CUAN juga mengalami pergerakan yang terus menguat sejak awal perdagangan hari ini dan sudah naik sebanyak 18,75 persen ke posisi Rp17.100 per saham dari harga penutupan sebelumnya di Rp14.400 per saham.

Adapun saham PTRO tercatat meningkat sebesar 15,67 persen ke level Rp3.700 per saham dari harga penutupan sebelumnya di posisi Rp3.190 per saham. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago