Poin Penting
- IHSG anjlok 7,76 persen ke level 8.283,59 pada sesi I perdagangan 28 Januari 2026, mendekati batas trading halt 8 persen
- Tekanan IHSG dipicu keputusan MSCI yang membekukan sejumlah perubahan indeks Indonesia, termasuk index review Februari 2026
- BEI bersama pemangku kepentingan melakukan tindak lanjut, termasuk diskusi lanjutan dengan MSCI untuk memperbaiki transparansi data kepemilikan saham dan free float.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di sepanjang perdagangan sesi I hari ini, 28 Januari 2026.
IHSG hingga pukul 11.20 WIB terpantau telah mengalami pelemahan hingga 7,76 persen ke level 8.283,59, posisi tersebut telah mendekati batas trading halt sebanyak 8 persen.
Pelemahan IHSG itu dipicu oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memberikan perlakuan sementara untuk pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan terkait indeks review, termasuk indeks review Februari 2026.
Baca juga: Keputusan MSCI Tekan IHSG, Analis Wanti-wanti Risiko Dana Asing Tertahan
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan akan terus berusaha untuk menindaklanjuti keputusan MSCI tersebut.
“Jadi pada hari ini intinya kita akan melakukan segala effort kerja sama dengan semua stakeholder untuk follow up hal-hal yang dipandang terkait dengan apa yang dilakukan oleh Indonesia. Tentu kita akan follow up sebetulnya ya,” ucap Nyoman di Jakarta, 28 Januari 2026.
Sebelumnya, BEI telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan penyampaikan pengumuman data free float di website BEI.
Meski demikian, pihak MSCI menilai data tersebut belum cukup menggambarkan kepemilikan saham yang sebenernya. Oleh karenanya, BEI akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan.
Perlakuan sementara yang dilakukan MSCI, antara lain, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Perlakuan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability), sembari memberi waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
Baca juga: Outflow Investor Asing Tembus Rp1,65 Triliun, Saham-saham Berikut Terbanyak Dijual
Diketahui, pada Oktober 2025 MSCI mengumumkan tengah meminta masukan kepada para pelaku pasar terkait rencana penggunaan Monthly Holding Composition Report yang dipublikasikan oleh KSEI sebagai tambahan referensi dalam menghitung free float saham emiten Indonesia.
MSCI menyebut bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan pelaku pasar, para investor menyoroti permasalahan fundamental terkait investability di pasar Indonesia masih dapat berlanjut.
Hal tersebut diakibatkan kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran atas kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu proses pembentukan harga yang wajar. (*)
Editor: Galih Pratama










