Jakarta – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback sahamnya yang beredar di pasar.
Corporate Secretary MPMX, Troy Parwata,
menjelaskan, untuk buyback yang akan dilakukan perseroan tersebut pihaknya menganggarkan dana Rp120 miliar termasuk untuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
“Periode pembelian kembali saham akan dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2017,” katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 6 Juli 2017.
Alasan pembelian kembali saham ini lanjutnya, karena harga saham perusahaan grup Saratoga tersebut saat ini diperdagangkan di bawah nilai fundamental perseroan, sehingga belum menggambarkan nilai perseroan yang sesungguhnya. Dalam bahasa investasi disebut undervalued.
Troy menambahkan, perseroan akan membatasi harga saham yang di-buyback maksimal sebesar Rp1.200 per saham. Rencana ini juga akan dimintakan persetujuan pemegang saham pada RUPS Luar Biasa yang dijadwalkan pada 27 Juli 2017. (*)