Moneter dan Fiskal

MoU Perusahaan RI-AS Jadi “Sweetener” Negosiasi Tarif Trump

Jakarta – Pemerintah menyatakan bahwa nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati oleh perusahaan Indonesia dengan perusahaan Amerika Serikat (AS) tetap berlaku. 

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan pemanis atau sweetener dari pemerintah Indonesia sebelum keputusan tarif yang dijadwalkan 9 Juli 2025.

Adapun MoU yang diteken pada 7 Juli 2025 tersebut merupakan dorongan pemerintah RI kepada pihak swasta serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk dalam hubungan bisnis antar kedua negara.

“Sifatnya pemerintah dalam business to business ini hanya mendorong sehingga apabila semua transaksi bisa dilaksanakan di sebelum pengumuman tadi nah ini menjadi sweetener bahwa defisit itu sudah melebihi dari defisit yang disampaikan oleh AS,” kata Haryo dalam Media Briefing, Rabu, 9 Juli 2025.

Baca juga: KADIN: Tarif Trump 32 Persen Ancam Daya Saing Produk Ekspor RI

Haryo menyebut, dengan keputusan pengenaan tarif impor Trump kepada Indonesia yang tidak sesuai ekspektasi, maka kelanjutan pelaksanaan MoU tersebut akan diserahkan kepada perusahaan yang terlibat. 

“Kedua pihak menguntungkan ya tetap jalan, jadi pemerintah tidak akan masuk sampai sejauh itu,” tandasnya.

Adapun pelaku industri Indonesia yang terlibat dalam penandatanganan MoU tersebut, yaitu PT Pertamina (Persero), dan PT Busana Apparel Group (mewakili Asosiasi Pertekstilan Indonesia), FKS Group, Sorini Agro Asia Corporindo (sebagai anggota dari Perkumpulan Produsen Pemurni Jagung Indonesia), dan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia. 

Meski demikian, Haryo belum bisa membeberkan secara rinci tentang kesepakatan bisnis yang disetujui antara pelaku industri tersebut.

“Karena ini business to business dan juga dari pihak Indonesia sendiri menyampaikan rekan bisnis di sana kurang nyaman kalau disampaikan volume dan kegiatan lainnya. Karena beberapa juga masih dalam proses, sehingga kami juga tidak bisa menyampaikan dan bahkan kami juga masih menunggu kesepakatan dan data-data yang final juga. Jadi ada keterbatasan karena ini business to business,” pungkas Haryo.

Baca juga: Tarif AS 32 Persen Ancam 191 Ribu Pekerja RI, Ekspor Bisa Turun 25 Persen

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS),  Howard Lutnick, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, serta perwakilan dagang AS atau United States Trade Representative (USTR), Jamieson Greer pada pekan ini.

Haryo menilai, dalam surat keputusan tarif Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, masih tersedia ruang untuk menanggapi keputusan tersebut.

“Jadi pemerintah Indonesia dalam hal ini akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi kepentingan nasional ke depan,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

32 mins ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

44 mins ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

12 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

13 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

13 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

13 hours ago