Jakarta – Perusahaan di Indonesia terus didorong untuk menerapkan prinsip Governance, Risk, & Compliance (GRC) dalam pengelolaan bisnisnya. Implementasi tata kelola yang baik, risiko yang terjaga dan kepatuhan dalam menjalankan proses bisnis, harus terus dilakukan perusahaan untuk mendorong kinerja bisnisnya.
Sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi kelemahan tata kelola di Indonesia. Misalnya adanya pembentukan Komite Nasional Kebijakan GCG (Good Corporate Governance) di 1999 oleh Menko Ekuin, dan ini masih berlanjut. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan peta arah tata kelola perusahaan di Indonesia pada 2014, untuk emiten dan perusahaan publik.
Dekan Fakultas Komunikasi dan Diplomasi & Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FKD & FEB) Universitas Pertamina, Dewi Hanggraeni menyebut, dalam menghadapi Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA), perusahaan perlu refocusing penerapan manajemen risiko disertai dengan pengoptimalan tata kelola perusahaan (Corporate Governance), dan kepatuhan (Compliance) yang terintegrasi. Menurutnya, ada beberapa tantangan GRC saat ini.
“Seperti tuntutan kinerja yang lebih baik dan visibility perusahaan, value dari model bisnis mengalami perubahan, termasuk fase perubahan yang sangat cepat, Tata kelola dan regulasi yang agile, lalu regulator terutama sektor non keuangan belum optimal mengatur dan memantau penerapan GRC, proses dokumentasi atas monitoring belum konsisten, lengkap dan sistem belum seluruhnya terintegrasi, serta proses manajemen risiko termasuk monitoring masih silo,” ujar Dewi di ajang penganugerahan GRC & Performance Excellence Award 2022, 27 Juli 2022.
Dewi juga menyebutkan manfaat GRC sudah tidak diragukan lagi bagi perusahaan, terutama demi mengoptimalkan nilai perusahaan itu sendiri,” Penerapan GRC ini tidak diragukan lagi, antara lain dapat sebagai dashboard pencapaian tujuan, meningkatkan budaya sadar risiko, meningkatkan confidence level, mengurangi potensi kerugian, lebih efisien, efektif, meningkatkan daya saing, dan mengoptimalkan nilai perusahaan,” ucap Dewi.
Upaya berbagai pihak untuk memajukan GRC pun diapresiasi dari berbagai lembaga seperti dilaksanakannya ajang penghargaan penerapan GRC di perusahaan se-Indonesia, melalui ajang penganugrahan GRC & Performance Excellence Award 2022. Sebanyak 24 perusahaan yang terdiri dari 19 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 1 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan 4 swasta mendapatkan penghargaan di ajang tersebut.
GRC & Performance Excellence Award tahun ini mengusung tema “Collaboration and Harmonization – Achieving Business Goals Together” yang juga didukung oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI), Open Compliance & Ethics Group (OCEG), Grajosa Resources, Digital Transformation & Innovation Institute, Portege Cloud Technology, MB Solution, dan lain-lain.
Berdasarkan analisis para pakar dan profesional di bidang GCG, Strategic Management, Finance, Banking, Insurance, ICT, Riset & Inovasi yang menjadi Dewan Juri GRC & Performance Excellence Award 2022 dalam prosese penjurian, memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dinilai telah mengimplementasikan GRC dengan baik sesuai tata nilai dan manajemen risiko yang berlaku di dunia Internasional.
Ketua Penyelenggara GRC & Performance Excellence Award 2022, Irnanda Laksanawan menjelaskan, bahwa event ini merupakan kegiatan corporate rating (award) tahunan di bidang Tata kelola perusahaan, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kepatuhan (compliance) yang diselenggarakan oleh Businessnews Indonesia.
“GRC & Performance Excellence Award 2022 ini mendorong peningkatan bisnis perusahaan melalui pengembangan kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi secara terintegrasi untuk meningkatkan kinerja, daya saing maupun reputasi perusahaan negara maupun instansi pemerintah agar pengelolaan aset negara dapat dioptimalkan, sehingga data memberikan kemanfaatan secara maksimal kepada masyarakat,” tambah Irnanda.
Lebih lanjut Irnanda mengatakan ajang GRC & Performance Excellence Award 2022 ini merupakan momen untuk memotivasi para pelaku bisnis dalam menyempurnakan praktek GRC dalam perusahaannya. Menurutnya, GRC dapat membantu dalam hal kepatuhan yang efektif dimana setiap hasil review, evaluasi, dan audit bisa menjadi pengembangan perbaikan kedepannya. “Dengan adanya GRC ini, kita akan lebih memiliki informasi dan juga pengambilan keputusan yang sifatnya lebih proaktif,” tutup Irnanda. (*)