Jakarta – Modalku penyedia layanan Peer-to-Peer (P2P) lending mengaku telah mencairkan total pinjaman usaha lebih dari Rp2,8 triliun bagi UMKM Indonesia. Dengan turut mendanai pinjaman UMKM, pelaku UMKM bisa mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat return yang menarik, yakni hingga mencapai 20 persen per tahun.
Modalku menerapkan prinsip responsible lending, di mana ada evaluasi ketat untuk menilai kemampuan finansial setiap UMKM untuk melunasi pinjamannya. Pinjaman usaha hanya disalurkan bagi bisnis UMKM yang layak dan berpotensi. Dengan prinsip responsible lending, Modalku dapat mempertahankan tingkat default sebesar 0,8 persen, angka yang termasuk di bawah rata-rata industri keuangan.
Head of Micro Business Modalku, Sigit Aryo Tejo mengatakan, sejak berdiri di Indonesia Modalku berpegang pada visinya dalam memberdayakan UMKM yang belum terlayani untuk mengembangkan usaha dan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan pinjaman usaha. Di mana UMKM peminjam dipertemukan dengan pemberi pinjaman secara digital.
Menurutnya, pemberi pinjaman Modalku merupakan individu serta institusi. Agar dapat menyediakan pinjaman bagi pelaku UMKM yang sebelumnya belum terlayani, Modalku menggunakan penilaian kredit berbasis teknologi untuk melakukan evaluasi terhadap keadaan finansial mereka. Untuk itu, pihaknya hanya mencairkan pinjaman bagi UMKM yang layak dan mampu melunasi pendanaan.
“Dukungan modal usaha yang diberikan harus dilakukan secara sehat agar memberikan hasil yang positif bagi semua pihak,” ujar Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.
Dia mengungkapkan, tujuan dari prinsip responsible lending bukan untuk membatasi jumlah UMKM yang didukung. Namun, Modalku memiliki tanggung jawab tak hanya bagi UMKM peminjam, tetapi juga bagi pemberi pinjaman yang telah mendanai pinjaman modal usaha. Dengan hanya memberikan pinjaman usaha bagi bisnis UMKM yang layak, Modalku menyalurkan pendanaan secara bertanggung jawab.
“Sebab UMKM berpotensi adalah segmen yang menggerakkan perekonomian negara,” ucapnya.
Sejak beroperasi di 2016, Modalku telah menjalankan berbagai inisiatif yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan konsumen. Secara hukum, Modalku resmi terdaftar di OJK. Modalku juga memiliki sertifikasi ISO 27001, yaitu penilaian standar internasional terhadap sistem manajemen keamanan informasi dan perlindungan data.
Modalku telah menerima pendanaan seri B senilai Rp350 miliar dalam ronde investasi yang dipimpin SoftBank Ventures Asia di tahun 2018. Ini adalah pendanaan seri B terbesar yang pernah diraih suatu platform P2P lending dari Asia Tenggara. Di tahun yang sama, Modalku memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge dari Badan PBB, United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab. (*)