Jakarta – ModalKu buka peluang bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam rangka mendorong akses pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Head of Micro Business ModalKu, Sigit Aryo Tejo mengatakan, saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum tersentuh dan bahkan sulit mendapatakan pendanaan dari bank. Bahkan dia mengatakan masih ada gap hingga Rp1.000 triliun.
“Tinggal bagaimana nanti mekanisme bentuk kerjasama dan perlu ada payung hukum yang kuat untuk kerjasama itu,” jelas Sigit usai acara seminar dan Penganugerahan TOP 100 BPR The Finance di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.
Ia mengatakan, di Indonesia konten lokal masih sangat kuat dan diperlukan. Dan itu bisa diwakili oleh keberadaan BPR yang punya kedekatan dengan masyarakat di daerah-daerah.
Baca juga: Modalku Optimis Penyaluran Pinjaman di Kuartal III 2018 Capai Rp2,5 Triliun
Selain itu pada dasarnya fintech dan BPR tidak berbeda jauh atau boleh dibilang mirip. Keberadaan fintech dan BPR lanjutnya karena tingginya kebutuhan.
Sigit sendiri mengaku sangat senang dengan sikap regulator yang ingin mendorong fintech untuk bisa berkolaborasi dengan BPR.
“Fintech dan BPR itu sangat mirip. Fintech dan BPR hadir karena kebutuhan ada. Cuma masalahnya BPR tidak hadir 24 jam. Kalau kita akaesnya 24 jam. Tidak ada hari libur,” jelasnya. (*)
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More
Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More
Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More
Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More
Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More