Dalam menjalankan bisnisnya, Crowde mengadopsi sistem bagi hasil yang dimiliki dengan skema syariah. Menurut Yohanes skema ini mendukung sistem kerja Crowde, selain itu skema syariah pasarnya masih sangat luas.
“Sistem bagi hasil adalah solusi bagi petani maupun investor, karena selain tidak merugikan petani, juga menumbuhkan rasa kepemilikan bagi investor. Dengan skema investasi ini, investor dapat meraih keuntungan hingga 30 persen setiap 3 bulan,” jelasnya.
Saat ini total nasabah Crowde mencapai seribu orang dengan dana terkumpul mencapai Rp3 miliar dan lebih dari 350 petani.
Perkembangan bisnis startup ini terbilang cukup cepat, dengan lonjakan investor dadri 100 orang pada Januari menjadi 1.000 nasabah pada pertengahan Mei.
Tahun ini Crowde menargetkan 5 ribu orang nasabah dan seribu petani. “Yang kita ukur itu semakin banyak yang terdampak semakin bagus bukan dari jumlah investasi,” kata Yohanes. (*) Akhmad Dhani
Page: 1 2
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More