Dalam menjalankan bisnisnya, Crowde mengadopsi sistem bagi hasil yang dimiliki dengan skema syariah. Menurut Yohanes skema ini mendukung sistem kerja Crowde, selain itu skema syariah pasarnya masih sangat luas.
“Sistem bagi hasil adalah solusi bagi petani maupun investor, karena selain tidak merugikan petani, juga menumbuhkan rasa kepemilikan bagi investor. Dengan skema investasi ini, investor dapat meraih keuntungan hingga 30 persen setiap 3 bulan,” jelasnya.
Saat ini total nasabah Crowde mencapai seribu orang dengan dana terkumpul mencapai Rp3 miliar dan lebih dari 350 petani.
Perkembangan bisnis startup ini terbilang cukup cepat, dengan lonjakan investor dadri 100 orang pada Januari menjadi 1.000 nasabah pada pertengahan Mei.
Tahun ini Crowde menargetkan 5 ribu orang nasabah dan seribu petani. “Yang kita ukur itu semakin banyak yang terdampak semakin bagus bukan dari jumlah investasi,” kata Yohanes. (*) Akhmad Dhani
Page: 1 2
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting PLN menjamin pasokan listrik tetap andal selama kebijakan WFH di tengah meningkatnya aktivitas… Read More
Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 DUNIA sedang menghadapi… Read More
Poin Penting OJK mencabut izin usaha BPR Sungai Rumbai karena gagal melakukan penyehatan meski telah… Read More