Poin Penting
- OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan permodalan perusahaan.
- Aset industri asuransi diproyeksikan tumbuh 5-7 persen, didorong pemenuhan ekuitas minimum dan kebijakan spin off asuransi syariah.
- OJK belum menetapkan target premi resmi dan masih berhati-hati, dengan proyeksi yang baru dipublikasikan sebatas pertumbuhan aset.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis premi industri asuransi berpeluang tumbuh pada 2026 seiring membaiknya kondisi industri dan penguatan struktur permodalan perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan aset industri asuransi pada 2026 diproyeksikan tumbuh di kisaran 5–7 persen.
Sementara dari sisi premi, OJK berharap pertumbuhannya dapat lebih tinggi dibandingkan aset, meski belum menetapkan target resmi.
“Kalau premi harusnya lebih tinggi juga, karena konsolidasinya sudah mulai membaik. Dari segi permodalan juga tahun ini sudah terpenuhi,” ujar Ogi saat ditemui usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca juga: Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis
Menurutnya, industri asuransi saat ini tengah memasuki fase penataan struktural, termasuk pemenuhan syarat ekuitas minimum tahap pertama pada 2026 serta implementasi kebijakan spin off asuransi syariah.
Penataan Struktur Industri Asuransi
Kebijakan tersebut dinilai akan memperkuat daya saing sekaligus membuka ruang ekspansi bisnis perusahaan asuransi ke depan.
“Ada syarat ekuitas minimum 2026, lalu ada spin off asuransi syariah. Kita berharap premi akan tumbuh,” katanya.
Baca juga: OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026
Meski optimistis, OJK memilih bersikap hati-hati dalam menyampaikan proyeksi pertumbuhan premi kepada publik. Hingga saat ini, regulator baru merilis outlook pertumbuhan aset industri asuransi.
“Kita hanya memproyeksikan ke publik itu yang asetnya saja,” tegas Ogi.
Saat ditanya apakah pertumbuhan premi berpotensi menembus dua digit, Ogi menegaskan OJK belum dapat memastikan.
“Preminya, kita belum tahu,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri










