Jakarta – PT MNC Vision Networks secara resmi telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham IPTV, pada Senin, 8 Juli 2019.
Dalam hajatannya ini, perusahaan metapkan harga sebesar Rp240 per saham, sebanyak 3.5 miliar saham baru atau 10% dari modal yang dikeluarkan dan disetor.
Setiap saham berhak atas satu waran untuk membeli satu lembar saham Perseroan dengan harga Rp288. Pasca IPO,
BMTR masih mempertahankan 90% saham pengendali di IPTV, sebelum pelaksanaan waran. Dengan asumsi semua
waran dilaksanakan, BMTR akan mengendalikan 80% dari Perseroan.
Dana IPO ini rencananya akan digunakan IPTV untuk pengembangan usaha
broadband/IPTV, pengembangan platform OTT, termasuk untuk produksi konten original, dan modal kerja.
MVN bergerak dalam bidang TV berbayar, fixed broadband/IPTV, dan layanan konten digital, melalui anak perusahaannya, yaitu PT MNC Sky Vision Tbk (MNC Vision), PT MNC Kabel Mediakom (MNC Play), PT MNC OTT Network (MNC Now), dan PT Nusantara Vision (NV).
MNC Vision sendiri merupakan pemimpin pasar dalam bisnis TV berbayar berbasis DTH dengan pangsa pasar lebih dari 90%
dan memiliki basis pelanggan sekitar 2,4 juta per 31 Desember 2018. (*)