Jakarta–PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) telah menandatangani perjanjian atas fasilitas pinjaman sebesar USD170 juta dengan opsi untuk meningkatkan nilai pinjaman hingga Rp190 juta.
Fasilitas ini diperoleh melalui sindikasi bank yang dipimpin oleh Deutsche Bank AG, Standard Chartered Bank, Siemens Jasa Keuangan Inc, dan ING Bank N.V.
Dengan tenor 3 tahun dan akan jatuh tempo pada tahun 2019, bunga pinjaman untuk fasilitas ini adalah 4,25% + LIBOR p.a, yang merupakan tingkat bunga yang sama dengan pinjaman MSKY yang diperoleh pada tahun 2013 lalu.
Hasil dari pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi pinjaman jangka panjang sebesar USD243 juta, yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2016. (Baca juga: MNC Sky Incar Pinjaman USD275 Juta)
Di bulan September 2016 lalu, Perseroan telah melunasi 25% dari total pinjaman, yaitu sebesar USD60,75 juta. Sisa pinjaman sebesar USD182,25 juta akan dilunasi menggunakan fasilitas baru ini.
“Kami bangga untuk mengumumkan bahwa Perseroan telah melakukan pelunasan pinjaman sebesar USD60,75 Juta. Penandatanganan perjanjian pinjaman ini, mengukuhkan kepercayaan bank atas Perseroan serta model bisnisnya. Kami percaya Perseroan memiliki potensi pertumbuhan yang besar untuk jangka panjang,” kata
CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Sabtu, 12 November 2016. (Selanjutnya: Gelar RUPSLB)
Page: 1 2
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) terus berupaya mendorong lonjakan penjualan bisnis kendaraan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More
Bangkok – Perkembangan layanan pembayaran non tunai alias QR Code di Negeri Gajah Putih begitu… Read More
Jakarta – BNI Asset Management atau BNI AM kembali berkolaborasi dengan Mandiri Sekuritas menyelenggarakan kegiatan… Read More