Jakarta–Di tengah struktur modal yang semakin kuat, PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) terus menggenjot ekspansi pada sektor consumer dan ritel dengan target pertumbuhan total kredit 13 persen di sepanjang tahun ini.
Presiden Direktur MNC Bank, Benny Purnomo mengatakan, struktur permodalan perseroan yang semakin kuat akan mendukung ekspansi kredit di masa depan. Akhir tahun ini, modal inti MNC Bank ditargetkan naik menjadi Rp2 triliun.
“MNC Bank menargetkan penyaluran kredit tumbuh sekitar 13 persen year-on-year dengan fokus pada segmen consumer dan ritel. Sedangkan, penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh sekitar 10 persen yang ditekankan pada peningkatan dana murah,” ujar Benny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017.
Emiten berkode saham BABP tersebut telah mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar rights issue senilai Rp500 miliar. Penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan demi meningkatkan aset produktif melalui penyaluran kredit, penempatan dana, dan pembelian surat berharga.
Selain memperkuat struktur permodalan, sambung Benny, MNC Bank juga memiliki rencana strategis pada paruh kedua tahun ini untuk menggenjot kinerja perseroan. Kebijakan strategis jangka panjang yang mulai diterapkan mulai tahun ini diproyeksikan dapat meningkatkan kinerja bank. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More