Menurutnya, dalam pengembangan Fintech, BI menjaga keseimbangan dengan mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi melalui penggunaan teknologi digital namun di lain pihak tetap menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan serta sistem pembayaran tetap aman, lancar dan efisien.
Seiring dengan tingginya terobosan di Teknologi Finansial, kata dia, BI telah menempuh beberapa inisiatif untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri Fintech dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, namun tetap dalam kerangka perlindungan konsumen yang memadai.
Baca juga: Kejar Ketertinggalan, Keuangan Syariah Harus Libatkan Fintech
Inisiatif tersebut diwujudkan dengan pendirian Bank Indonesia Financial Technology Office pada November 2016 dengan empat fungsi utama. Pertama, menjadi katalisator atau fasilitator bagi pertukaran ide inovatif pengembangan Fintech. Kedua, menjalankan kegiatan business intelligence yang secara rutin mengikuti dan memberikan update informasi terkait Fintech.
Ketiga, melakukan fungsi asesmen berupa pemantauan dan pemetaan atas manfaat sekaligus risiko dari Teknologi Finansial dan Keempat, melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka memberikan pemahaman atas kerangka pengaturan kepada pelaku Fintech dan masyarakat.
“Kebutuhan transaksi pembayaran nontunai kiranya telah menjadi tuntutan kepada seluruh penyedia layanan keuangan, agar lebih kreatif, mudah, praktis dan inovatif,” tutup Sugeng. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More