Menurutnya, dalam pengembangan Fintech, BI menjaga keseimbangan dengan mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi melalui penggunaan teknologi digital namun di lain pihak tetap menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan serta sistem pembayaran tetap aman, lancar dan efisien.
Seiring dengan tingginya terobosan di Teknologi Finansial, kata dia, BI telah menempuh beberapa inisiatif untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri Fintech dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, namun tetap dalam kerangka perlindungan konsumen yang memadai.
Baca juga: Kejar Ketertinggalan, Keuangan Syariah Harus Libatkan Fintech
Inisiatif tersebut diwujudkan dengan pendirian Bank Indonesia Financial Technology Office pada November 2016 dengan empat fungsi utama. Pertama, menjadi katalisator atau fasilitator bagi pertukaran ide inovatif pengembangan Fintech. Kedua, menjalankan kegiatan business intelligence yang secara rutin mengikuti dan memberikan update informasi terkait Fintech.
Ketiga, melakukan fungsi asesmen berupa pemantauan dan pemetaan atas manfaat sekaligus risiko dari Teknologi Finansial dan Keempat, melakukan koordinasi dan komunikasi dalam rangka memberikan pemahaman atas kerangka pengaturan kepada pelaku Fintech dan masyarakat.
“Kebutuhan transaksi pembayaran nontunai kiranya telah menjadi tuntutan kepada seluruh penyedia layanan keuangan, agar lebih kreatif, mudah, praktis dan inovatif,” tutup Sugeng. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting: Kemendagri menjamin keberlanjutan PPPK dengan memastikan anggaran dan belanja pegawai tetap terkendali. Alokasi… Read More
Poin Penting Pemegang saham Bank Sumut (Perseroda) sepakat memperkuat modal melalui pengembalian 15 persen dividen… Read More
Poin Penting Sebanyak 10,85 juta SPT Tahunan telah dilaporkan hingga 6 April 2026. Mayoritas pelapor… Read More
Poin Penting OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting: Kebijakan perpanjang STNK di Jawa Barat kini tidak lagi menyertakan KTP pemilik pertama… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Indonesia di buy now pay later (BNPL) atau… Read More