Mitigasi Dampak Covid-19, BI Turunkan Bunga Acuan jadi 4,5%

Mitigasi Dampak Covid-19, BI Turunkan Bunga Acuan jadi 4,5%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,25%.

Kebijakan moneter tersebut tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan wabah virus corona atau Covid-19. 

“Memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.

Di pasar keuangan global, mewabahnya Covid-19 telah meningkatkan risiko sehingga mendorong penyesuaian aliran dana global dari negara berkembang kepada aset keuangan dan komoditas yang dianggap aman.

Oleh karena itu, ke depannya, upaya penanggulangan Covid-19 perlu terus dicermati karena dapat memengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi, dan harga komoditas dunia, serta pergerakan aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Perry juga memastikan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Tak hanya itu, koordinasi BI dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News