Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, pandemi covid-19 telah menggerus tabungan masyarakat terutama golongan dibawah Rp100 juta hingga Rp10 juta. Hal tersebut terjadi lantaran tekanan ekonomi di berbagai sektor sehingga membuat masyarakat mengambil sejumlah uang ditabungan mereka untuk bisa bertahan hidup.
“Kita sudah melihat pergerakan datanya memang yang di bawah Rp100 juta hingga dibawah Rp10 Juta pertumbuhannya melambat dan sudah mengalami kecenderungan turun. Artinya mereka sudah ‘mantab’ makan tabungan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa melalui video conference di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021.
Oleh karena itu, Purbaya mendukung upaya Pemerintah untuk terus melanjutkan program perlindungan sosial terhadap masyarakat melalui bantuan sosial pada tahun anggaran 2021. “Memang mereka tidak dapat ditinggalkan. Jadi saya pikir kalau ada BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan lain-lain untuk menolong masyarakat income rendah,” tambah Purbaya.
Selain itu, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih juga menjelaskan, penurunan simpanan di bawah Rp100 juta juga diakibatkan oleh banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai perusahaan akibat pandemi.
“Simpanan di bawah Rp100 juta terkait dengan sisi tenaga kerja karena banyak pekerja harian yang berkurang. Pekerjaan harian ini jadi kena dampak juga,” ucap Lana.
Sebagai informasi saja hingga saat ini jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91% dari total rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening. Secara nominal jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,50% dari total simpanan atau setara dengan Rp3.536,77 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np