Keuangan

Minta Bantuan Menkeu Purbaya, Nasabah Jiwasraya Tuntut Pengembalian Dana Bancassurance

Jakarta – Tim Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya) peserta program bancassurance yang menolak restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya telah melakukan rapat perdana dengan Tim Likuidasi (TL) pada 18 September 2025.

Perwakilan Konsolnas Jiwasraya, Machril SE, menyampaikan kekecewaan atas pertemuan ini. Menurutnya, rapat tersebut seharusnya digelar sejak 15 Mei 2025, sesuai kesepakatan awal, dengan kewajiban polis dibayar secara tunai.

Dalam rapat itu, Machril juga menegaskan pihaknya akan meminta bantuan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menuntaskan pengembalian uang nasabah yang masih tersimpan di PT Asuransi Jiwasraya.

“Nasabah akan memohon bantuan Menteri Keuangan yang baru yaitu Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menuntaskan pengembalian uang nasabah yang masih tersimpan di PT Asuransi Jiwasraya dikarenakan uang yang ada pada TL hanya disisakan sejumlah Rp130 miliar,” kata Machril dalam keterangannya dikutip, Senin, 22 September 2025.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Lakukan Audiensi ke Tim Likuidasi, Ini Hasil Pertemuannya

Machril menambahkan, setelah program restrukturisasi dan rencana penyehatan keuangan, aset Jiwasraya menyusut tajam. Dari Rp18,15 triliun pada Desember 2019, hanya tersisa Rp130 miliar pada April 2025.

“Sesuai informasi TL Jiwasraya pada audiensi dengan perwakilan nasabah yang tersisa, kewajiban terhadap nasabah PT Asuransi Jiwasraya terlikuidasi lebih dari Rp200 miliar,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, aset likuid yang hanya Rp130 miliar jelas tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Baca juga: OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwasraya

Harapan pada Dana Sitaan Jiwasraya

Machril juga menyinggung aset sitaan terkait kasus Jiwasraya yang nilainya mencapai Rp5,5 triliun. Aset itu sudah diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara dan disaksikan langsung oleh Menteri BUMN.

“Berdasarkan hal itu, kami memohon agar Kementerian Keuangan mengizinkan TL bersama nasabah menggunakan dana sitaan kejaksaan tersebut untuk membayar penuh hak nasabah Jiwasraya 100 persen tanpa potongan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

25 mins ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

52 mins ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

1 hour ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

2 hours ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

6 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

6 hours ago