Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui kenaikan harga cabai merah disebabkan oleh kurangnya produksi di tingkat petani. Minimnya produksi membuat harga cabai di tingkat petani pun menyentuh angka Rp60 ribu per kilogram (kg) saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019. Menurutnya, produksi disebabkan oleh petani cabai yang tidak merawat tanaman dan memanen cabai.
“Ya ini memang karena pengaruh yang jelas karena kemarin kan cabai sempat harga nya jatuh. Nah karena harga jatuh, tanaman nggak dirawat oleh petani,” ujar Prihasto.
Ia menceritakan, harga cabai merah di tingkat petani 2-3 bulan yang lalu sempat jatuh hingga berada di level Rp5 ribu/kg. Menurutnya, jatuhnya harga membuat petani malas memanen cabai merah karena biaya panen lebih mahal dari harga jual, di mana ongkos panen sekitar Rp6 ribu/kg.
Hal itu lah yang membuat petani akhirnya tidak merawat dan tidak memanen tanaman cabainya sehingga membuat produksi cabai berkurang. “Tanaman (cabai) mulai berkurang, kebutuhan tetap, barangnya tidak ada akhirnya menyebabkan bahan cabe naik,” jelas Prihasto.
Harga cabai yang saat ini mencapai Rp60 ribu/kg di tingkat petani ini, memang cukup mahal, lantaran harga normal cabai merah di tingkat petani berkisar antara Rp25-30 ribu/kg. Harga itu dinggap sebagai level paling rasional di mana tetap menguntungkan petani, tapi juga tidak terlalu mahal di tingkat masyarakat.
Namun dirinya menyebutkan bahwa harga cabai merah sebesar RP60 ribu/kg di petani yang terjadi saat ini masih masuk kategori relatif terkendali. Mengingat harga cabai merah di tingkat petani pada tahun 2017 pernah melonjak lebih tinggi hingga ke level Rp90-100 ribu/kg.
Prihasto pun mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari dinas pertanian sentra cabai, petani sudah mulai menanam dan mengurus tanaman cabainya lagi. Pihaknya berani menargetkan harga cabai di tingkat petani akan kembali ke angka aman sekitar Rp30 ribu/kg pada akhir Agustus 2019.
Sementara, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), cabai merah telah memberi andil inflasi sebesar 0,20% dalam catatan inflasi periode Juli 2019. Sumbangan inflasi tersebut menjadikan cabai merah sebagai komoditas yang mendominasi inflasi sub-kelompok bumbu-bumbuan yang menyumbang inflasi 7,50% dari inflasi kelompok bahan makanan sebesar 0,80%.
Sementara dalam total inflasi Juli 2019, kelompok bahan makanan memberi andil inflasi sebesar0,17% dari total inflasi bulan Juli yang sebesar 0,31%. “Jadi inflasi bulan ini sangat dipengaruhi kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, kemarin (1/8).
Sebelumnya, harga cabai merah di pasar tradisional sempat menyentuh angka Rp60 ribu/kg untuk rata-rata nasional. Sementara di Jakarta, harga cabai merah di pasar tradisonal masih berada di kisaran Rp70 ribu/kg hingga akhir bulan Juli 2019. Namun harga cabai merah di Jakarta juga pernah menyentuh angka Rp80 ribu/kg pada pertengahan Juli lalu.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebutkan, cabai masuk dalam kategori bumbu-bumbuan yang kerap menyumbang inflasi cukup besar bersama dengan komoditas bawang putih dan bawang merah. Minimnya pasokan cabai kerap diikuti lonjakan harga komoditas tersebut.
“Selalu kenaikan harga cabai itu persentasenya tinggi bahkan bisa dua kali lipat,” paparnya.
Lebih lanjut Eko menekankan, cabai menjadi komoditas konsumsi pangan yang selalu mengalami kenaikan harga di musim kemarau. Kali ini, di bulan Juli kondisi kemarau juga turut membuat persediaan cabai langka sehingga harganya melonjak. Harusnya ada cara dilakukan untuk menjaga pasokannya. (*)