Jakarta – Risiko bisnis yang ada di Indonesia cukup banyak, termasuk juga salah satunya yang disebabkan oleh bencana alam. Untuk meminimalisir risiko itu, seluruh perusahaan asuransi umum dinilai harus direasuransikan.
Demikian disampaikan salah satu pendiri PT Reasuransi Maipark, Darmin Nasution dalam diskusi sekaligus bedah buku yang berjudul ‘Maipark, Dari Industri Asuransi Umum untuk Indonesia Tangguh Bencana’ di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Sebagai informasi, buku yang diluncurkan oleh Maipark ini berisi 16 tahun kiprah Maipark dalam pengelolaan risiko bencana alam pada industri asuransi umum.
“Semua asuransi itu harus direasuransikan. Jangan nekat, apalagi jika moda perusahaan asuransinya kecil,” ujar Darmin.
Menurut Darmin, Reasuransi tidak dibuat untuk bersaing melainkan untuk saling memperkuat industri asuransi. (*) Bagus Kasanjanu