Keuangan

Meski Bisnis Menurun, Jumlah Agen Asuransi Bertambah

Jakarta – Industri asuransi jiwa menutup semester I 2020 dengan penurunan premi 2,5% secara tahunan. Penurunan tersebut merupakan imbas dari pandemi yang juga memukul perekonomian nasional. Meski begitu, industri asuransi jiwa masih mampu mencatatkan pertumbuhan jumlah agen asuransi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon dalam media workshop AAJI yang dilaksanakan secara daring, di Jakarta, Jumat, 25 September 2020.

“Tenaga pemasar industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang cukup membanggakan di tengah pandemi, yakni sebesar 8,5% atau dari 598 ribu orang pada semester I tahun 2019 menjadi 649 ribu orang pada periode yang sama tahun ini,” ujarnya.

Budi menambahkan, meski pendapatan premi industri asuransi jiwa menurun 2,5% dari Rp90,25 triliun pada semester I 2019 menjadi Rp88,02 triliun, namun penurunan ini masih lebih baik jika dibandingkan penurunan ekonomi di kuartal pertama yang terkontraksi sekitar 5%.

“Kalau kita melihat pertumbuhan ekonomi nasional kita turun 5%, tentunya kami juga ikut turun. Namun begitu, kami anggota AAJI sudah mengusahakan yang terbaik, sehingga saat pendapatan premi kami turun, tapi turun hanya 2,5%. Walaupun kami turun, tapi masih bisa memberikan kontribusi positif,” tambahnya.

Ia bersyukur, meski di tengah masa sulit, industri asuransi jiwa masih mampu berkontribusi terhadap ekonomi nasional yakni dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, AAJI juga akan meluncurkan lisensi keagenan bagi para tenaga pemasar melalui aplikasi mobile.

“Dengan pertumbuhan jumlah tenaga pemasar ini, kami merasa bersyukur karena bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, AAJI akan meluncurkan lisensi keagenan asuransi jiwa berbasis mobile apps. Setelah ini diluncurkan, diharapkan semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang terjangkau asuransi. Kami menatap semester II 2020 dengan lebih baik lagi dibanding semester I,” pungkas Budi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

35 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

39 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago