Jakarta – Industri asuransi jiwa menutup semester I 2020 dengan penurunan premi 2,5% secara tahunan. Penurunan tersebut merupakan imbas dari pandemi yang juga memukul perekonomian nasional. Meski begitu, industri asuransi jiwa masih mampu mencatatkan pertumbuhan jumlah agen asuransi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon dalam media workshop AAJI yang dilaksanakan secara daring, di Jakarta, Jumat, 25 September 2020.
“Tenaga pemasar industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang cukup membanggakan di tengah pandemi, yakni sebesar 8,5% atau dari 598 ribu orang pada semester I tahun 2019 menjadi 649 ribu orang pada periode yang sama tahun ini,” ujarnya.
Budi menambahkan, meski pendapatan premi industri asuransi jiwa menurun 2,5% dari Rp90,25 triliun pada semester I 2019 menjadi Rp88,02 triliun, namun penurunan ini masih lebih baik jika dibandingkan penurunan ekonomi di kuartal pertama yang terkontraksi sekitar 5%.
“Kalau kita melihat pertumbuhan ekonomi nasional kita turun 5%, tentunya kami juga ikut turun. Namun begitu, kami anggota AAJI sudah mengusahakan yang terbaik, sehingga saat pendapatan premi kami turun, tapi turun hanya 2,5%. Walaupun kami turun, tapi masih bisa memberikan kontribusi positif,” tambahnya.
Ia bersyukur, meski di tengah masa sulit, industri asuransi jiwa masih mampu berkontribusi terhadap ekonomi nasional yakni dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, AAJI juga akan meluncurkan lisensi keagenan bagi para tenaga pemasar melalui aplikasi mobile.
“Dengan pertumbuhan jumlah tenaga pemasar ini, kami merasa bersyukur karena bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, AAJI akan meluncurkan lisensi keagenan asuransi jiwa berbasis mobile apps. Setelah ini diluncurkan, diharapkan semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang terjangkau asuransi. Kami menatap semester II 2020 dengan lebih baik lagi dibanding semester I,” pungkas Budi. (*) Bagus Kasanjanu