Jakarta – PT Bank Mega Syariah optimistis permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) akan tetap positif selama 2024 di tengah kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI Rate yang berada di level 6,25 persen.
Suku bunga yang tinggi memang berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti KPR. Naiknya suku bunga ini diperkirakan akan berdampak pada permintaan KPR.
Meski demikian, Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah, Raksa Jatnika Budi menilai bahwa pertumbuhan permintaan pembiaayaan akan tetap tumbuh. Bahkan, pihaknya menargetkan pertumbuhannya selama 2024 bisa mencapai 50 persen.
“Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI,” kata Raksa dalam keterangan resminya dikutip 8 Mei 2024.
Baca juga: Dorong KPR FLPP, Bank Mandiri Teken Kerjasama dengan DPP APERSI
Lebih jauh dia menjelaskan, produk PPR dari Bank Mega Syariah yang bernama Flexi Home memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas.
“Ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Raksa, KPR/PPR juga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog)atas kepemilikan rumah di Indonesia.
“Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti,” ungkap Raksa.
Di tengah suku bunga yang sedang tinggi, Raksa mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah. Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan.
“Masyarakat bisa memilih produk pembiayaan rumah dari bank syariah yang mempunyai angsuran tetap dan margin yang bersaing,” jelasnya.
Baca juga: Genjot DPK, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah
Sementara, bagi masyarakat yang sudah terlanjur punya cicilan KPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah dengan melakukan take over (pengambilalihan) KPR ke bank lain dengan margin yang lebih rendah.
“Meski demikian nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over KPR, perlu diperhatikan juga biaya-biaya yang muncul saat proses take over,” tegasnya.
Selama 2024, Bank Mega Syariah memberikan Special Price yang cukup kompetitif untuk kebutuhan nasabah. Kami juga telah bekerja sama dengan lebih dari 100 developer di seluruh Indonesia. (*)