Jakarta–Kehadiran biro kredit swasta disambut baik oleh PT Adira Dinamika Multi Finance (ADMF). Direktur Keuangan Adira Finance, I Made Dewa Susila mengatakan, kehadiran biro kredit bisa menjadi sumber informasi bagi perusahaan multifinance. Meski dari segi efisiensi masih perlu dikaji lebih lanjut, pasalnya memakai jasa biro kredit juga memerlukan biaya. Di samping itu, perusahaan pembiayaan juga masih memerlukan tenaga surveyor untuk nasabah-nasabah tertentu.
“Belum pasti survey itu hilang, mungkin feeling saya ya, nasabah tertentu tidak perlu disurvei dengan biro kredit, yang lain masih perlu. Jadi tidak gebyah uyah,” kata Made di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2015.
Made menambahkan, ketersediaan data nasabah dari biro kredit belum tentu menghilangkan kebutuhan akan tenaga survei, tergantung risiko dari pembiayaan yang akan dilakukan.
“Tergantung dari kualitas datanya, kalau datanya cukup ya tidak perlu survei. Kalau data enggak cukup ya pasti ditambah survei, karena kan pada akhirnya bank dan perusahaan pembiayaan yang ambil risiko,” tambahnya
Seperti diketahui, saat ini telah ada dua biro kredit yang mengantongi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Pefindo Biro Kredit dan PT Kredit Biro Indonesia Jaya (KBIJ). Kehadiran Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 15/1/PBI/2013 dan surat edaran bernomor 15/49/DPKL. (*) Ria Martati