Jakarta – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi Indonesia disepanjang kuartal II-2022 sebesar Rp302,2 triliun, tumbuh 35,5% year on year (yoy).
“Ini menunjukan bahwa ditengah kondisi global yang tidak menentu Indonesia masih tetap dipercaya sebagai salah satu negara tujuan investasi dari negara-negara diluar Indonesia,” ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/BKPM dalam Konferensi Pers, Rabu, 20 Juli 2022.
Adapun realisasi investasi pada kuartal I-2022 terbagi dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp139 triliun atau tumbuh 30,8% yoy dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp163,2 triliun, tumbuh 39,7% yoy.
Sementara itu, investasi di jawa tumbuh 32,9% atau sebesar Rp145,1 triliun dan di luar Jawa tumbuh 38% atau sebesar Rp157,1 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Sejak kuartal III 2020 investasi diluar pulau jawa itu sudah lebih dominan, ini artinya kami tetap konsisten untuk mendorong percepatan investasi diluar pulau jawa sebagai bentuk dari penciptaan kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi baru, dalam rangka mewujudkan keadilan pertumbuhan ekonomi,” jelas Bahlil.
Selanjutnya, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp48,2 triliun, industri prtambangan Rp33 triliun, industri perumahan, Kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp26,7 triliun, industri transportasi, Gudang dan telekomunikasi sebesar Rp25,6 triliun, terakhir industri makanan sebesar Rp22,4 triliun.
Baca juga : Realisasi Investasi 2022 Ditargetkan Capai Rp1.200 Triliun
“Ini menunjukan bahwa investasi sekarang sedang berkembang, itu adalah investasi industri realisasi di sektor hilirisasi pertambangan dan mesin, tapi yang menarik lagi industri makanan jalan, ini dalam rangka mendorong agar tidak terjadi deindustrilalisasi, jadi ini punya korelasi bahwa investasi didorong bukan di sektor jasa tapi di sektor produktif,” jelas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan negara asal PMA pada kuartal II-2022 adalah, Singapura sebesar US$ 3,1 miliar, Tiongkok sebesar US$ 2,3 miliar, Hong Kong sebesar US$ 1,4 miliar, Jepang sebesar US$ 0,9 mliar dan Amerika Serikat sebesar US$ 0,8 miliar. (*) Irawati