Keuangan

Merger dengan BCA Finance, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA Multi Finance. Ini dilakukan seiring dengan adanya penggabungan usaha atau merger BCA Multi Finance ke dalam BCA Finance.

Plh. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Winter Marbun menjelaskan, pencabutan izin usaha PT BCA Multi Finance berdasarkan surat nomor KEP-65/D.06/2024 per 31 Desember 2024.

“Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2024 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024 dan telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.09-0246695,” jelas Winter dalam keterangan resminya dikutip 9 Januari 2025.

Baca juga: Kredit Tumbuh di Atas Industri, BCA Raup Laba Rp50,47 Triliun Jelang Tutup 2024

Dia melanjutkan, sejak tanggal efektif penggabungan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance, PT BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT BCA Multi Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.

Diketahui, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan merger antara dua perusahaan pembiayaan miliknya, yaitu BCA Multi Finance ke dalam BCA Finance pada awal September 2024.

Baca juga: BCA Syariah Bukukan Laba Bersih Rp164,9 Miliar Jelang Akhir 2024

Setelah proses merger rampung, struktur kepemilikan saham PT BCA Finance berubah. Rinciannya, BCA memegang 99,59 persen saham, sementara BCA Finance Limited sebanyak 0,41 persen.

Sebelumnya, BCA Finance dimiliki oleh BCA sebanyak 99,57 persen dan BCA Finance Limited sebanyak 0,42 persen. Sementara BCA Multifinance dimiliki oleh BCA sebanyak 75 persen dan BCA Finance sebanyak 25 persen. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

11 mins ago

Geopolitik Perdamaian 2026

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More

51 mins ago

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More

2 hours ago

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More

2 hours ago

Tugu Insurance Gandakan Donasi untuk Penyintas Disabilitas Korban Kecelakaan

Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More

2 hours ago

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

18 hours ago