Keuangan

Merger dengan BCA Finance, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan resmi mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA Multi Finance. Ini dilakukan seiring dengan adanya penggabungan usaha atau merger BCA Multi Finance ke dalam BCA Finance.

Plh. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Winter Marbun menjelaskan, pencabutan izin usaha PT BCA Multi Finance berdasarkan surat nomor KEP-65/D.06/2024 per 31 Desember 2024.

“Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2024 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024 dan telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.09-0246695,” jelas Winter dalam keterangan resminya dikutip 9 Januari 2025.

Baca juga: Kredit Tumbuh di Atas Industri, BCA Raup Laba Rp50,47 Triliun Jelang Tutup 2024

Dia melanjutkan, sejak tanggal efektif penggabungan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance, PT BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT BCA Multi Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.

Diketahui, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan merger antara dua perusahaan pembiayaan miliknya, yaitu BCA Multi Finance ke dalam BCA Finance pada awal September 2024.

Baca juga: BCA Syariah Bukukan Laba Bersih Rp164,9 Miliar Jelang Akhir 2024

Setelah proses merger rampung, struktur kepemilikan saham PT BCA Finance berubah. Rinciannya, BCA memegang 99,59 persen saham, sementara BCA Finance Limited sebanyak 0,41 persen.

Sebelumnya, BCA Finance dimiliki oleh BCA sebanyak 99,57 persen dan BCA Finance Limited sebanyak 0,42 persen. Sementara BCA Multifinance dimiliki oleh BCA sebanyak 75 persen dan BCA Finance sebanyak 25 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

8 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

10 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

10 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

11 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

12 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

12 hours ago