Jakarta – Kementerian BUMN pada hari ini (13/10) akan mengumumkan hasil penandatanganan conditional merger agreement (CMA) tiga bank syariah BUMN yang dikabarkan bakal diberi nama ‘Bank Amanah’ dimana bank tersebut hasil dari merger PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.
Menurut sumber Infobanknews, meski penandatanganan CMA telah dilakukan, namun proses legalitas tersebut masih menunggu izin pernyataan efektifitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang paling lambat dikeluarkan pada kuartal I-2021.
Selain itu, dikabarkan juga BRI Syariah akan menjadi induk usaha holding bank syariah pelat merah sebab kedudukan besaran aset dari induknya yakni Bank BRI masih lebih besar dibandingkan kedua bank lainnya yakni Bank Mandiri dan Bank BNI. Namun Kementerian BUMN belum memberikan penjelasan resminya.
Infobanknews sudah menghubungi direksi Bank Mandiri namun tidak direspons. Begitu pun Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.
Setelah ketiga BUS tersebut melakukan merger, maka total aset perbankan syariah milik himpunan bank-bank milik negara (Himbara) akan menjadi Rp214,6 triliun. Dari ketiga BUS Himbara, berdasarkan data Juni 2020 aset terbesar dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri Rp114,4 triliun, kemudian disusul oleh BNI Syariah Rp50,7 triliun, dan BRI Syariah Rp49,5 triliun.
Berdasarkan data OJK, market share dari keuangan syariah terdadap sistem keuangan di Indonesia per April 2020 mencapai 9,03 persen dengan total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp1.496,05 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, merger bank syariah dapat mengakselerasi keuangan syariah nasional serta meperkuat permodalan bank syariah di Indonesia.
“Realisasi penggabungan perbankan BUMN Syariah patut mendapatkan apresasi. Tentunya ini bank syariah bisa mencapai bank BUKU 4 dengan modal Rp30 triliun dan terbuka kedepannya bank syariah dapat meningkatkan layanan masyarakat dan mengakselerasi pengembangan keuangan syariah,” kata Heru belum lama ini.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memang menginginkan proses merger Bank Syariah secara cepat. Namun landasan hukum merger perbankan syariah BUMN baru akan dilakukan pada kuartal I-2021 menunggu izin dari OJK. (*)
Editor: Rezkiana Np