Merasa Posisinya Kuat, Rini Tolak Tunduk ke Presiden

Jakarta – Rencana perombakan direksi di lima BUMN diprediksi akan tetap dilakukan sesuai jadwal meski ditentang Presiden Jokowi. Menteri BUMN Rini Soemarno menolak tunduk pada perintah Presiden.

Prediksi tersebut diungkapkan oleh pengamat ekonomi politik Dr. Ichsanuddin Noorsy. “Rini merasa posisinya lebih kuat secara aspek otoritas legal dibanding Jokowi,” ujar Noorsy kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2019.

Menurut Noorsy, yang dijadikan pegangan Rini untuk melakukan perombakan pengurus BUMN adalah Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pada Bab II Pasal 15 Ayat (1) dan (2) UU No 19 Tahun 2003 disebutkan, Menteri BUMN berhak mengangkat dan memberhentikan direksi BUMN.

“Sementara, Jokowi menyampaikan pelarangan pergantian direksi BUMN hanya sebatas lisan. Itu pun melalui orang lain. Inilah kelemahan Jokowi,” tutur Noorsy.

Presiden, lanjut Noorsy, sebetulnya memiliki otoritas untuk mengatur menteri-menterinya. Sehingga, Rini semestinya tunduk kepada perintah Presiden.

“Namun, meski dihadang skema kekuasaan pemerintah, otoritas Presiden tidak serta-merta bisa menghentikan rencana pergantian direksi BUMN tersebut,” paparnya.

Apalagi, kata Noorsy, ada indikasi kuat yang memastikan Rini tidak akan tunduk pada perintah Presiden. Dan Presiden tidak memiliki keberanian untuk menjalankan otoritasnya.

“Salah satu indikasinya, Jokowi tidak menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo 2 DPR untuk memecat Rini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada 28 Agustus 2019 – 2 September 2019, lima BUMN akan menggelar RUPSLB untuk merombak pengurus perseroan. Kelima BUMN itu terdiri atas 4 BUMN perbankan (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan 1 BUMN migas, yakni PGN.

Sebelumnya, pada sebuah acara di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8), Rini menyatakan bahwa dia akan tetap melaporkan rencana RUPSLB 5 BUMN tersebut ke Presiden. “Tunggu saja hasilnya,” ujarnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

14 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

16 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago