Merasa Posisinya Kuat, Rini Tolak Tunduk ke Presiden

Merasa Posisinya Kuat, Rini Tolak Tunduk ke Presiden

Jakarta – Rencana perombakan direksi di lima BUMN diprediksi akan tetap dilakukan sesuai jadwal meski ditentang Presiden Jokowi. Menteri BUMN Rini Soemarno menolak tunduk pada perintah Presiden.

Prediksi tersebut diungkapkan oleh pengamat ekonomi politik Dr. Ichsanuddin Noorsy. “Rini merasa posisinya lebih kuat secara aspek otoritas legal dibanding Jokowi,” ujar Noorsy kepada wartawan, Jumat, 23 Agustus 2019.

Menurut Noorsy, yang dijadikan pegangan Rini untuk melakukan perombakan pengurus BUMN adalah Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pada Bab II Pasal 15 Ayat (1) dan (2) UU No 19 Tahun 2003 disebutkan, Menteri BUMN berhak mengangkat dan memberhentikan direksi BUMN.

“Sementara, Jokowi menyampaikan pelarangan pergantian direksi BUMN hanya sebatas lisan. Itu pun melalui orang lain. Inilah kelemahan Jokowi,” tutur Noorsy.

Presiden, lanjut Noorsy, sebetulnya memiliki otoritas untuk mengatur menteri-menterinya. Sehingga, Rini semestinya tunduk kepada perintah Presiden.

“Namun, meski dihadang skema kekuasaan pemerintah, otoritas Presiden tidak serta-merta bisa menghentikan rencana pergantian direksi BUMN tersebut,” paparnya.

Apalagi, kata Noorsy, ada indikasi kuat yang memastikan Rini tidak akan tunduk pada perintah Presiden. Dan Presiden tidak memiliki keberanian untuk menjalankan otoritasnya.

“Salah satu indikasinya, Jokowi tidak menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo 2 DPR untuk memecat Rini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada 28 Agustus 2019 – 2 September 2019, lima BUMN akan menggelar RUPSLB untuk merombak pengurus perseroan. Kelima BUMN itu terdiri atas 4 BUMN perbankan (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan 1 BUMN migas, yakni PGN.

Sebelumnya, pada sebuah acara di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8), Rini menyatakan bahwa dia akan tetap melaporkan rencana RUPSLB 5 BUMN tersebut ke Presiden. “Tunggu saja hasilnya,” ujarnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News