Oleh Anas Iswanto Anwar Makatutu, Guru Besar Universitas Hasanuddin
TARGET pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen yang dicanangkan untuk 2027 bukan sekadar angka ambisius dalam dokumen fiskal; namun adalah sebuah proyeksi harapan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Setelah bertahun-tahun ekonomi Indonesia cenderung tumbuh stabil pada kisaran 5 persen yang sering disebut sebagai the new normal, upaya untuk “melompat” ke angka 6 persen menuntut narasi baru yang lebih dari sekadar akselerasi. Tantangannya kini bergeser, bukan lagi tentang seberapa cepat ekonomi tumbuh, melainkan seberapa berkualitas pertumbuhan tersebut dalam menjawab persoalan struktural yang menahun.
Secara makro, fondasi ekonomi nasional memang tampak terjaga. Namun, di balik angka agregat tersebut, tersimpan realitas yang memerlukan perhatian khusus.
Pertumbuhan yang tinggi kerap kali tidak berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas atau penurunan angka ketimpangan yang signifikan. Fenomena jobless growth atau terbatasnya serapan tenaga kerja di sektor manufaktur menjadi peringatan bahwa angka pertumbuhan yang tinggi tanpa disertai transformasi industri dan penguatan sektor produktif hanya akan menjadi angka statistik yang kering tanpa dampak sosial yang terasa di akar rumput.
Selain itu, konteks 2027 membawa tantangan demografi dan daya beli yang makin kompleks. Dengan bonus demografi yang harus dioptimalkan, tuntutan akan pendidikan yang relevan dengan pasar kerja dan penguatan daya beli kelas menengah menjadi krusial. Kelas menengah, yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi rumah tangga, kini berada dalam tekanan inflasi dan ketidakpastian lapangan kerja.
Jika target 6 persen hanya menyasar sektor-sektor yang padat modal tanpa keterlibatan sektor informal maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maka pertumbuhan tersebut justru berisiko memperlebar jurang kesenjangan.
Urgensi untuk “merajut” kualitas pertumbuhan menjadi tak terelakkan. Pertumbuhan 6% harus dimaknai sebagai upaya integratif, yaitu menyinergikan kebijakan fiskal yang efisien, iklim investasi yang berkelanjutan, serta pemerataan akses ekonomi di luar Jawa. Narasi ini harus mampu menjembatani antara ambisi angka yang tinggi dan substansi kesejahteraan yang merata.
Baca juga: Mitigasi Risiko Kredit Koperasi Merah Putih
Menavigasi Keterbatasan
Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini tergolong tangguh berkat topangan akumulasi modal fisik (infrastruktur masif dan PMTB) serta perluasan jam kerja tenaga kerja dari bonus demografi. Namun, model pertumbuhan padat modal ini memiliki batas kejenuhan (diminishing returns) dan ICOR yang tinggi.
Agar terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap), paradigma harus bergeser dari sekadar penambahan faktor produksi menuju efisiensi, inovasi, dan peningkatan total factor productivity (TFP).
Dari sisi konsumsi rumah tangga, daya beli masyarakat tengah diuji oleh tekanan biaya hidup. Meskipun Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) masih berada di zona optimistis, pelemahan pada komponen penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja menunjukkan bahwa inflasi telah menggerus real disposable income. Kenaikan harga pangan dan energi memaksa rumah tangga mengalokasikan porsi besar untuk pengeluaran wajib, sehingga pertumbuhan ritel berjalan lebih lambat dan selektif.
Di sektor investasi, posisi suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen menuntut selektivitas korporasi yang lebih tajam akibat kenaikan biaya modal (cost of capital). Kendati demikian, resiliensi investasi tetap terjaga berkat dorongan program hilirisasi mineral dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bank Indonesia (BI) mengimbangi tantangan ini melalui bauran kebijakan makroprudensial yang tetap longgar, menyuntikkan insentif likuiditas agar kredit mengalir ke sektor prioritas tanpa mengorbankan stabilitas rupiah. Momentum pelonggaran moneter menuntut perhitungan presisi agar kestabilan eksternal terjaga sebelum stimulus suku bunga digelontorkan.
Sementara itu, dari sisi fiskal, APBN menghadapi ujian klasik antara menjaga kredibilitas defisit di tengah mahalnya pembiayaan global dan menanggung beban subsidi energi akibat gejolak eksternal. Ruang fiskal yang relatif ketat disiasati pemerintah melalui reformasi subsidi tepat sasaran berbasis penerima manfaat.
Langkah ini krusial agar anggaran tidak bocor ke kelompok mampu, sehingga alokasi dapat dialihkan untuk belanja produktif serta menjaga efektivitas belanja modal sebagai peredam kejut ekonomi.
Mencapai target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 menuntut pergeseran paradigma dari sekadar kuantitas PDB menuju transformasi struktural yang berakar pada nilai tambah dan inklusivitas sosial. Agar kesejahteraan merata hingga akar rumput, reformasi kebijakan perlu difokuskan pada empat pilar utama.
Pertama, transformasi hilirisasi menuju manufaktur kompleks dan padat karya. Kebijakan harus mendorong pengolahan dari bahan mentah hingga barang akhir dengan kandungan teknologi tinggi, serta mewajibkan integrasi industri raksasa dengan industri kecil dan menengah (IKM) guna mendongkrak lapangan kerja formal.
Kedua, revitalisasi produktivitas dan jaring pengaman kelas menengah. Pengupahan perlu dikaitkan dengan produktivitas, perlindungan sosial bagi pekerja informal harus diperkuat, dan kurikulum vokasi direformasi bersama swasta untuk mengatasi ketidaksesuaian keterampilan pasar kerja.
Ketiga, transformasi fiskal yang berkualitas dan berkeadilan spasial. APBN harus berfungsi sebagai instrumen redistribusi efektif dengan mengalihkan belanja birokrasi ke infrastruktur konektivitas untuk menurunkan biaya logistik dan menumbuhkan sentra ekonomi baru di luar Jawa.
Baca juga: BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Perkuat Ekonomi Keuangan Digital
Keempat, penguatan UMKM lewat digitalisasi dan akses pembiayaan murah. UMKM sebagai penyerap mayoritas tenaga kerja harus didukung pembiayaan berbunga rendah, pendampingan manajerial, standardisasi, serta integrasi ke dalam rantai pasok industri besar.
Dengan nilai tambah sebagai kompas kebijakan, setiap persen pertumbuhan ekonomi tidak sekadar menambah kekayaan nasional, tetapi juga mewujudkan upah layak, lapangan kerja baru, stabilnya harga, dan meratanya kesejahteraan ke seluruh pelosok negeri.


