Analisis

Menyoal Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pejabat Publik di DPR (DPR Telah Merampas Hak Rakyat?)

Seharusnya ada ahli hukum yang berani mempersoalkan keputusan anggota DPR dalan pemilihan pejabat publik tersebut. Karena kejadian ini bukan untuk pertama kalinya. Kejadian ini persis sama dengan proses pemilihan DK OJK 5 tahun lalu. Calon ketua yang tidak terpilih tidak menjadi anggota DK.

Kritik kedua adalah mengenai proses uji kelayakan dan kepatutan itu sendiri, sebelum voting dilaksanakan. Jika kita melihat berlangsungnya sidang fit and proper test di DPR pekan lalu, kita benar-benar akan kecewa dengan perilaku anggota DPR. Tampaknya  bagi sebagian besar anggota DPR, fit and proper test itu hanya “showcase“, sebuah etalase untuk menunjukkan kekuasaan mereka saja.

Tujuan untuk menyaring calon sesuai hakekatnya yaitu melalui suatu fit and proper test tidak dilakukan dengan semestinya. Ini adalah suatu  kebohongan publik. Banyak dari anggota DPR yang tidak hadir, tidak menanyakan sesuatu pun pada calon yang dites (karena yang hadir hanya di bawah 10 orang dari 54 orang yang punya hak pilih), tetapi ketika voting mereka bisa menentukan pilihan. Hal ini sulit diterima akal sehat, karena tentu tidak mungkin terjadi pada OJK tanpa melakukan fit and proper test calon direksi bank yang baru otomatis lulus. Pasti ada proses interview untuk pendalaman, hal yang beda dilakukan oleh DPR — tidak datang dan tidak tanya bisa memilih. Ini namanya fit and proper test formalitas tanpa uji kompetensi dan kepatutan yang benar.

Mereka sudah mencederai demokrasi. Jangan kaget jika ada anggota masyarakat yang berpendapat DPR telah merampas hak rakyat untuk mendapatkan pejabat publik terbaik melalui proses fit and proper test.

Sudah saatnya masyarakat berani menyuarakan haknya. DPR sering dengan seenaknya mengkritik Pemerintah. Lalu siapa yang bisa mengkritik mereka? Rakyat yang harus bertindak karena wakil rakyat sudah merugikan hak rakyat. Menurut saya harus ada pihak-pihak yang berani mengangkat persoalan ini. Agar demokrasi kita semakin cerdas dan dewasa. Bukan demokrasi taman kanak-kanak seperti kata Gus Dur. Sejatinya kepentingan rakyat untuk mendapatkan pejabat publik yang kompeten telah “dirampas” DPR dengan mengatasnamakan demokrasi yang kekanak-kanakan ini. (*)

 

 

Penulis adalah Pimpinan Redaksi Majalah Infobank

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

DJPPR: Debt Switch Kemenkeu-BI untuk Jaga Stabilitas Yield SBN

Poin Penting Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Bank Indonesia sepakat debt switch SBN… Read More

3 hours ago

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

Poin Penting BSN menggandeng Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengelola ekosistem keuangan AUM dan mendongkrak pangsa… Read More

3 hours ago

127 Ribu BSI Agen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Syariah

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memiliki lebih dari 127 ribu BSI Agen… Read More

4 hours ago

Masuk Pasar Asuransi Kesehatan, Roojai Tawarkan Produk Berkonsep Perlindungan Modular

Poin Penting Roojai Indonesia meluncurkan asuransi kesehatan modular yang memungkinkan nasabah menyusun perlindungan dan premi… Read More

4 hours ago

IHSG Sesi I Masih Mampu Ditutup Hijau pada Level 8.330, Naik 0,60 Persen

Poin Penting IHSG sesi I (25/2) ditutup menguat 0,60% ke level 8.330,12 dengan nilai transaksi… Read More

4 hours ago

DJP Luncurkan Coretax Form untuk SPT Nihil, Begini Cara Aksesnya

Poin Penting Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Form untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan PPh… Read More

4 hours ago