Headline

Menyoal Penempatan Bos BUMN yang Tak Punya Pola Jelas

Refleksi Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi

oleh Mikail Arkana

 

BERITA masuknya Handayani menjadi Direktur BRI memunculkan banyak decak kagum publik. Hanya 4 tahun berada di tiga BUMN kelas wahid. Tidak negatif buat Handayani, karena Handayani memang profesional di perbankan. Sejarah panjang karirnya memang di perbankan.

Pertanyaannya lebih ditujukan ke pemilik, sesungguhnya, yakni Kementerian BUMN memakai pola apa dalam menempatkan eksekutif di BUMN? Selama tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK, penempatan eksekutif seperti tak punya pola yang tampak. Kasus Handayani adalah salah satu pertanyaan. Selama 4 tahun Handayani bisa tour of duty ke empat lembaga besar. Berawal dari AXA Mandiri yang sebelumnya di Mandiri pegang Kartu Kredit. Lalu ke Garuda Indonesia. Hanya setahun di Garuda, Handayani lalu dipercaya menjadi direktur BTN.

Kini sekitar 1 tahun setengah Handayani dari BTN lalu ke BRI menjadi direktur konsumer. Ia pun menjadi bagian dari “dream team” BRI yang dikomandani Suprajarto.

Tidak hanya Handayani. Tapi yang lebih membingungkan setidaknya ada lagi tiga eksekutif BTN yang berpola seperti Handayani.

Lihat saja eksekutif-eksekutif yang pernah transit setahun di BTN. Mulai Rico Budi Darma BRI-BTN-BNI (1 th), Sis Apik W (BRI-BTN-BRI), Catur Budi Harto (BRI-BTN-BNI) juga masing-masing 1 tahun.

Baca juga : Holding BUMN Dikhawatirkan Picu Masalah Baru

Mereka tidak salah, karena mereka adalah profesional — yang tergantung Kementerian BUMN dan Istana Kepresidenan yang punya kuasa besar untuk memindah dan mengganti. Para profesional ini seperti serdadu yang kapan pun siap ditempatkan di mana saja. Tapi, apa yang bisa diperbuat seorang eksekutif dalam kurun waktu satu tahun? Bisa jadi ini soal tarik-menarik antar-CEO BUMN, atau soal chemistry dalam manajemen. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Apriyani

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

4 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

5 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

5 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

6 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

6 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

7 hours ago