Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki secara tegas menolak platform media sosial TikTok asal China untuk menjalankan bisnis e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Menurutnya, jika Tiktok melakukan bisnis e-commerce bersamaan dengan media sosial akan membentuk monopoli perdagangan. Hal ini karena seluruh aturan mulai dari sistem pembayaran hingga logistik dikelolah oleh TikTok.
Baca juga: Project S TikTok Dipastikan Gak Akan Masuk RI, Menteri Teten: Mereka Sudah Janji
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” ucap Teten dalam keterangan resmi dikuti, 7 September 2023.
Sehingga, Teten menyatakan bahwa, diperlukannya aturan terkait pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, serta aturan cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.
Baca juga: Lindungi UMKM Lokal, Pemerintah Segera Tata Social Commerce
Lantas, bagaimana pergerakan saham sektor e-commerce yang telah lebih dulu ada di Indonesia?
Berdasarkan statistik RTI Business pada penutupan perdagangan sesi I pukul 12:00 WIB, pergerakan saham beberapa e-commerce tersebut cukup menunjukan perbedaan.
- Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengalami peningkatan sebesar 5,49 persen atau naik 5 poin menjadi Rp96 per saham dan total nilai transaksi mencapai Rp370,05 miliar.
- Saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) juga mengalami peningkatan sebesar 3,39 persen atau naik 8 poin menjadi Rp244 per saham dengan total nilai transaksi mencapai Rp143,36 miliar.
- Sedangkan, saham PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) mengalami pelemahan sebanyak 0,44 persen atau turun 2 poin menjadi Rp452 per saham dan total nilai transaski tercatat Rp4,32 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama