Jakarta — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno menampik pernyataan yang disebut bahwa utang BUMN telah mencapai angka Rp5.000 triliun. Rini menegaskan bahwa utang korporasi berplat merah bila tidak menghitung sektor perbankan hingga saat ini hanya berjumlah sekitar Rp1.980 triliun.
“Perlu Saya tekankan supaya sadar, bahwa utang korporasi BUMN itu hanya Rp1.980 triliun jadi hampir Rp2.000 triliun bukan Rp5.000 triliun, kalau Rp5.000 triliun itu menghitung aktifitas perbankan, perbankan itu struktur yang berbeda, bukan korporasi BUMN yang melakukan pembangunan jalan tol lainnya,” tegas Rini di Jakarta, Kamis 13 Desember 2018.
Selain itu, dirinya juga menyatakan tidak mempermasalahkan utang yang dimiliki perseroan pelat merah saat ini. Sebab menurutnya utang tersebut masih bersifat produktif dan masih dapat dikendalikan.
“Selama ini BUMN korporasi berutang untuk kepentingan pembangunan dan sesuatu produktif yang jelas nantinya itu gak ada masalah, dan kita menekankan terus BUMN itu harus betul betul responsible terhadap utang,” tambah Rini.
Baca juga: Kementerian BUMN Tegaskan Keuangan BUMN Sehat
Sebelumnya, pihak Kementerian BUMN menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI (3/12) bahwa jumlah utang BUMN mencapai Rp 5.271 triliun hingga kuartal III/2018. Angka tersebut tercatat meningkat 9,13% dari Rp4.830 triliun pada akhir 2017.
Dari total tersebut sebanyak Rp 1.960 triliun merupakan utan sektor nonkeuangan. Sementara total , utang BUMN di sub sektor keuangan mencapai Rp 3.311 triliun. Sementara untuk dana pihak ketiga (DPK) Rp 2.448 triliun, dan premi asuransi dan lain-lain Rp 335 triliun. Dengan angka yang besar tersebut, menjadi perdebatan publik. Sebabnya, angka utang tersebut yang dinilai cukup besar dianggap membahayakan kondisi keuangan negara.(*)