Jakarta – Rencana perombakan beberapa direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan dilakukan pihak kementrian BUMN menuai banyak kritikan.
Bahkan Komisi VI DPR RI mengimbau kepada Kementerian BUMN, khususnya Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk menunda perombakan direksi atau komisaris perusahaan BUMN.
Perombakan direksi disarankan dilakukan setelah ada penunjukan menteri BUMN yang baru seiring akan berakhirnya Kabinet Kerja Pemerintah saat ini.
“Tunggu menteri yang baru. Daripada nanti diubah lagi jadi tidak sehat, karena BUMN kita sekarang harus menjalankan usahanya secara profesional secara bisnis,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto, Rabu, 17 Juli 2019.
Dito mengatakan perombakan baiknya dilakukan bila memang sudah mendesak dan dinilai dibutuhkan sekali. Terlebih, Dito melihat direksi sejumlah perusahaan BUMN cenderung ke arah demoralisasi.
“Itu kan perlu dikembalikan sehingga bisa bekerja secara profesional kalau belum perlu jangan dulu. Tunggu sampai kabinet datang. Takutnya menteri baru diubah lagi, ganti lagi, jadi nggak sehat,” tuturnya.
Sementara itu disisi lain, Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, rencana perombakan ini dikhawatirkan mengandung unsur politik.
Karena, jika memang tujuannya untuk memerbaiki kinerja, dan harus ada perombakan, maka perombakan yang dilakukan harus terhadap direksi BUMN yang saat ini bermasalah. Karena ada beberapa BUMN yang dinilainya bermasalah, seperti Garuda contohnya.
“Kalau direksi bank BUMN yang dirombak justru aneh. Kinerja bank BUMN juga bagus,” jelasnya. Menurut catatan Infobank Institute, kinerja BUMN justru sedang bagus bagusnya. Laba yang meningkat dan kapitalisasi pasar yang membesar. Tidak ada alasan melakukan perombakan, apalagi baru tujuh bulan Bank-bank BUMN melakukan RUPSLB dan RUPST sebanyak 3 kali atau dua bukan sekali.
Sekedar informasi, kabarnya akan ada perombakan direksi bank BUMN yang dilakukan pihak kementrian. Empat bank pelat merah tersebut yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Kementerian BUMN telah meminta kepada para perusahaan BUMN itu untuk menyelenggarakan RUPSLB.
Adapun ada dua agenda yang diminta dalam RUPS tersebut, yakni penyampaian kegiatan usaha selama kuartal II-2019, dan perubahan susunan pengurus perseroan masing-masing BUMN. (*)