Nasional

Menteri Maruarar Sirait: Rakyat Kecil Kini Dapat Karpet Merah Bukan Hanya Investor

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membeberkan sejumlah kebijakan strategis yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah dalam program perumahan subsidi. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” bagi rakyat kecil, bukan hanya untuk investor.

“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” kata Maruarar, dalam keterangannya, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, kebijakan ini diwujudkan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah hingga Desember 2025.

“BPHTB itu biasanya bayar 5 persen, ini sekarang 0 persen, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis,” jelasnya.

Baca juga: Bersama Kementerian PKP dan BP Tapera, Bank Mandiri Beri Fasilitas Pembiayaan Rumah Subsidi

Selain dukungan pemerintah, Maruarar mengatakan bahwa pelaku usaha properti juga menunjukkan komitmen gotong royong. Mereka bahkan bersedia menanggung uang muka (DP) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia menyebut fenomena ini sebagai praktik nyata dari konsep “Berbaginomics” yang sejalan dengan semangat gotong royong.

Maruarar juga menambahkan bahwa dukungan tanggung jawab sosial (CSR) dari berbagai perusahaan besar terus mengalir untuk mendukung program perumahan rakyat.

“Gotong royong sudah mulai terjadi,” pungkasnya.

Baca juga: Menteri Ara Dorong Pengembang Jaga Kualitas Rumah Subsidi

Diketahui, program rumah subsidi ini akan diluncurkan secara serentak di berbagai kota dengan target awal minimal 25 ribu unit.

Peningkatan kuota subsidi dari 200 ribu menjadi 350 ribu unit tahun ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam menjawab kebutuhan perumahan rakyat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago