Menteri Maman Beberkan Arahan Presiden untuk Penyelamatan Sritex

Menteri Maman Beberkan Arahan Presiden untuk Penyelamatan Sritex

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membeberkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit.

Maman menjelaskan presiden menginginkan antisipasi penanganan terhadap Sritex. Pasalnya, banyak pekerja yang bergantung terhadap pabrik tekstil tersebut.

“Ini Sritex juga sudah ada arahan dari Pak Presiden untuk dilakukan antisipasi penanganan. Karena harus dipahami, kayak perusahaan-perusahaan garmen, industri tekstil ini kan banyak pekerja yang bergantung di situ,” ujar Maman kepada wartawan di JCC Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca juga: Soal Sritex Bakal Jadi BUMN, Menko Airlangga Bilang Begini

Sehingga, tambah Maman, Prabowo mengarahkan untuk mencari solusi bagi perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

“Ada dorongan dari Pak Presiden dan juga sedang dikaji juga untuk dicari antisipasi solusinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo dalam rapat kabinet terbatas, Sritex harus tetap beroperasi. Artinya, produksi hingga ekspor perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini harus tetap berjalan.

“Yang pertama yang paling penting arahan Bapak Presiden adalah supaya ekspor tetap berjalan, produksi berjalan,” kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia menjelaskan, hal ini juga pernah terjadi di kawasan Berikat Jawa Barat yang digugat pailit, namun tetap beroperasi untuk penyelesaian jangka pendek.

Baca juga: Sritex Pailit, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal

Airlangga juga memastikan Bea Cukai sudah menyetujui kegiatan ekspor dan impor produk Sritex akan terus berjalan.

“Oleh karena itu tadi Bea Cukai sudah bertemu dengan kurator dan dari pihak Sritex, sehingga ini mudah-mudahan bisa langsung berjalan untuk jangka pendek, jangka berikutnya tahapan lainnya perlu dilihat lagi,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News