Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak Komisaris di PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo anggota holding Perasuransian dan Penjaminan Indonesia Financial Group atau IFG.
Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-220/MBU/07/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 08/SK-DIR/RUPA-AP/BPUI/VII/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.
Seperti dikutip di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021, Menteri BUMN memutuskan untuk memberhentikan secara hormat komisaris Agustina Murbaningsih dan mengangkat Renny Octavianus Rorong sebagai Komisaris Independen Askrindo yang baru.
Pemegang saham menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisaris Agustina Murbaningsih yang telah selesai bertugas atas kerja keras, dedikasi serta kontribusi bagi kemajuan PT Askrindo selama memangku jabatan.
Manajemen Askrindo berharap Komisaris yang baru dapat membawa PT Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.
Sementara itu, sebelum diangkat menjadi Komisaris Independen Askrindo, Renny Octavianus Rorong pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pengelola Aset Negara (PPA).
Berikut Susunan lengkap Dewan komisaris PT Askrindo:
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More