News Update

Mensos Ubah Kriteria Penerima Bansos, Begini Cara Ceknya

Poin Penting

  • Kemensos akan memfokuskan penyaluran PKH dan bantuan sembako hanya kepada masyarakat desil 1 dan 2.
  • Evaluasi DTKS menemukan masih terjadi salah sasaran, dengan puluhan juta warga rentan belum menerima bantuan.
  • Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dan desil secara mandiri menggunakan NIK.

Jakarta – Pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Kementerian Sosial memastikan ke depan program bansos utama hanya akan difokuskan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yakni desil 1 dan 2.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, hingga 2025 penerima bansos masih mencakup masyarakat dalam desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, skema tersebut akan dipersempit secara bertahap.

“Arah kita ke depan nanti Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako akan difokuskan kepada desil 1 dan 2,” kata Gus Ipul saat rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Gandeng Pemda Kawal Bansos Rp30 Triliun

Menurut definisi pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS), desil merupakan pembagian penduduk ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran rumah tangga. Desil 1 adalah 10 persen penduduk termiskin, disusul desil 2 hingga desil 10 sebagai kelompok paling mampu.

Secara sederhana, desil 1 mencakup warga miskin ekstrem dengan pengeluaran di bawah Rp400 ribu per kapita per bulan. Desil 2 di bawah Rp600 ribu, dan desil 3 di bawah Rp900 ribu. Adapun batas pengeluaran pada desil berikutnya berbeda di setiap provinsi.

Dalam skema yang berjalan saat ini, desil 1-2 diprioritaskan untuk sekolah rakyat, desil 1-4 menerima PKH dan bantuan sembako, serta desil 1-5 masih berhak atas Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Namun, secara bertahap cakupan tersebut akan dipersempit.

“Jika alokasinya masih ada, maka akan dinaikkan kepada desil 3 dan 4,” ujar Gus Ipul.

Baca juga: Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Reaktivasi BPJS: Minggu Depan Cair

Ia menambahkan, khusus PBI JKN, saat ini desil 1-5 masih memperoleh manfaat. Namun ke depan fokus akan diarahkan ke desil 1-4. Desil 5 sendiri merupakan kelompok menengah bawah dengan pengeluaran sekitar Rp1,3 juta-Rp1,5 juta per kapita per bulan.

“Maka itu, di dalam keputusan kami di 2025 masih kita beri kesempatan Desil 5 memperoleh PBI JKN tapi skenario kita ke depan kita fokuskan di Desil 1, 2, 3, dan 4,” ucapnya.

Evaluasi Data dan Potensi Salah Sasaran

Perubahan kebijakan ini dilakukan setelah evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menemukan masih banyak kesalahan sasaran. Gus Ipul mengungkapkan, masih terdapat kelompok miskin yang belum menerima bantuan, sementara kelompok yang lebih mampu justru tercatat sebagai penerima.

“Nah, inilah ada masalah-masalah waktu itu yang kita temukan. Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 tercatat sebagai penerima,” ujarnya dalam rapat bersama DPR RI.

Ia menyebut, lebih dari 54 juta warga rentan belum menerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan. Di sisi lain, sekitar 15 juta jiwa dari kelompok yang lebih mampu masih tercatat sebagai penerima.

“Di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” katanya.

Baca juga: Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos via Payment ID, Begini Mekanismenya

Sepanjang 2025, Kemensos baru melakukan ground check terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga, jauh di bawah kebutuhan verifikasi lebih dari 35 juta keluarga. Pemerintah kini menggandeng BPS dan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi dan pemutakhiran data.

“Berdasarkan DTKS yang terus mengalami pemutakhiran, semakin lama akan semakin akurat. Penetapan desil yang lebar memperlihatkan tingkat inclusion error dan exclusion error yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menilai, pendekatan berbasis desil mampu menekan kesalahan sasaran. “Alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, eror-nya semakin kecil,” kata Gus Ipul.

Page: 1 2

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

BHR Ojol 2026 Rp220 Miliar, Cair Mulai H-14 Lebaran

Poin Penting Pemerintah siapkan BHR ojol 2026 sebesar Rp220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra… Read More

4 mins ago

BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Perusahaan Sepanjang Januari 2026

Poin Penting Pada Januari, BEI menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat, mayoritas terkait keterlambatan… Read More

41 mins ago

Tak Boleh Dicicil, THR Karyawan Swasta Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

Poin Penting Airlangga Hartarto mewajibkan perusahaan swasta membayar THR penuh dan tidak boleh dicicil, paling… Read More

1 hour ago

DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Skema Ponzi Travel TRG, Kerugian Ditaksir Ratusan Miliar

Poin Penting Travel TRG diduga menggunakan skema ponzi dengan mengumpulkan dana jamaah baru untuk menutupi… Read More

1 hour ago

UOB Sebut Sektor Manufaktur Menjadi Kunci Dongkrak Daya Beli Kelas Menengah

Poin Penting UOB menilai sektor manufaktur, terutama padat karya, menjadi kunci untuk meningkatkan daya beli… Read More

2 hours ago

Cek Rekening! Airlangga Sebut Pencairan THR ASN-TNI/Polri Sudah Dimulai per 26 Februari

Poin Penting Pemerintah siapkan Rp55 triliun untuk THR ASN 2026, naik 10% dari tahun lalu,… Read More

2 hours ago