Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang atas penutupan TikTok Shop yang saat ini menjalankan platform media sosial dan juga e-commerce.
Hal tersebut seperti diungkapkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 yang diselenggarakan pada hari ini, 21 September 2023 di Jakarta.
Baca juga: Menteri Teten Tolak TikTok jadi Platform Bisnis, Bagaimana Pergerakan Saham e-Commerce?
“Saya bukan anti investasi di asing di dalam digital teknologi ini bukan, ada yang bilang saya mau menutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi nutup TikTok,” ucap Teten.
Karena menurutnya, yang memiliki wewenang terkait dengan penutupan TikTok Shop ada di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Investasi.
Hanya saja dirinya menghimbau agar para pedagang consumer good tersebut jangan sampai mematikan pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
“Wewenangnya ada di menkominfo ada di perdagangan ada di kementerian investasi saya hanya menghimbau jangan sampai UMKM kita mati dengan masuknya pedagang consumer good,” imbuhnya.
Baca juga: Nasib Pasar Tanah Abang Ditinggal Pengunjung, Hampir Mati Tenggelam oleh Tiktok Shop
Tidak hanya itu, Teten juga menyebutkan bahwa, hingga saat ini keuntungan atau revenue yang dihasilkan oleh pasar digital sebanyak 70 persen justru dirasakan oleh pihak asing.
Adapun, sebelumnya para pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluhkan hadirnya social commerce yang dijalankan oleh TikTok Shop karena para penjual di social commerce dinilai dapat menjual barang dengan harga sangat murah dan akhirnya merusak harga pasar. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra