Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming sambangi kantor /istimewa
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, buka suara terkait kabar simpang siur mengenai rencana Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua.
Yusril menegaskan, Gibran tidak akan berkantor di Papua sebagaimana ramai diberitakan belakangan ini. Yang dimaksud justru adalah Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril, dinukil ANTARA, Rabu, 9 Juli 202.
Yusril menjelaskan, tugas Wapres secara konstitusional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tempat kedudukannya di Ibu Kota Negara, mengikuti tempat kedudukan Presiden. Artinya, lokasi kedudukan Presiden dan Wapres tidak dapat dipisahkan.
Baca juga: Viral! Goodie Bag ‘Bantuan Wapres Gibran’ Tuai Polemik, Ini Klarifikasi Istana dan Mensos
Diakuinya, Wapres Gibran memang mendapatkan tugas khusus untuk mempercepat pembangunan di Papua. Tugas ini merujuk pada Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dalam pasal tersebut, diatur pembentukan Badan Khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.
Yusril menambahkan, Badan Khusus tersebut telah dibentuk oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022.
Namun, aturan terkait pelaksanaan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan guna mempercepat pembangunan Papua.
Baca juga: Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More