Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untum transparan dalam perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dihadapan seluruh jajaran Menteri Kabinet Maju serta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung serta Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Rapat Terbatas mengenai Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, bisa dipercaya dan tetap kredibel,” kata Jokowi dalam video conference pembukaan rapat terbatas, Rabu, 3 Juni 2020.
Menurutnya, transparansi perlu dilakukan untuk laporan bahwa berbagai perkembangan penanganan Covid-19 dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi dan membawa konsekuensi adanya tambahan belanja yang berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp641,17 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional. Dengan begitu, Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit APBN tahun 2020 sebesar 6,27% atau semakin lebar dari prediksi sebelumnya yang tertuang pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dimana sesuai beleid itu, pemerintah menyebut defisit APBN sebesar 5,07% terhadap PDB atau Rp 852.9 triliun. (*)