Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menilai, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) lebih dinikmati oleh sektor perdagangan dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, sampai dengan akhir Agustus 2016 realisasi penyalurannya KUR di sektor perdagangan (besar dan eceran) mencapai 68% dari total penyaluran KUR. Jumlah penyalurannya mencapai Rp64,7 triliun yag disalurkan kepada sekitar 2.983.417 debitur.
Menurutnya, penyaluran ke sektor perdagangan lebih besar ketimbang sektor-sektor lainnya. Penyaluran KUR ke sektor pertanian (termasuk perkebunan, kehutanan) misalnya hanya sebesar 15,51%. Di sektor jasa lebih lebih kecil lagi yakni 10,86%. Kemudian sektor pengolahan mencapai 4,49%. Sementara sektor perikanan mencapai 1,15%.
“Padahal arah yang diinginkan pemerintah, KUR mestinya menyasar kredit mikro. Komposisi yang sekarang belum sesuai dengan komposisi perekonomian kita. Kita ingin KUR ini lebih disalurkan kepada petani, nelayan dan peternak,” ujar Darmin di Jakarta, Jumat, 16 September 2016.
Dia menjelaskan, salah satu penyebab tersendatnya realisasi KUR ke sektor pertanian adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kalangan bank penyalur untuk menjangkau para calon debitur di lapangan.
“Sektor perdagangan selama ini lebih menguasai. Ini disebabkan karena perdagangan berada di garda terdepan, paling mudah dijangkau. Sementara sektor pertanian sulit untuk dijangkau,” ucapnya.
Sementar itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman d Hadad menyarankan, agar pemerintah dapat melakukan pendekatan berbeda untuk meningkatkan realisasi KUR di luar sektor perdagangan yang masih minim penyalurannya.
“Pemerintah perlu mendalami kemungkinan adanya KUR khusus untuk mendorong ekskalasi pertumbuhan KUR di luar sektor perdagangan,” paparnya.
OJK sendiri melakukan kajian cepat terhadap data debitur pada 3 bank BUMN (BRI, BNI, Mandiri) pada Juni 2016. Data tersebut menyebutkan, sebesar 58,30% debitur yang menerima fasilitas KUR pada 2016 merupakan debitur baru, sekitar 23,73% merupakan debitur I dari KUR skema lama, dan 17,97% merupakan debitur switching dari kredit komersial. (*)