Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, proses penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) Daftar Negatif Investasi (DNI) akan segera rampung dalam waktu dekat. Perpres DNI diharap dapat ditantangani sebelum Februari.
“Mudah-mudahan sebelum Februari (ditandatangani),” ujar Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019.
Dirinya mengungkapkan, molornya penyelesaian beberapa aturan di akhir tahun merupakan periode sibuk bagi pemerintah. Selain DNI, sebagian kebijakan yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 sudah selesai, sementara yang lainnya masih menunggu finalisasi.
“Sedang dalam proses akhir sudah akan ditandatangani (Perpres DNI). Kalau yang mengenai fasilitas pajak itu kan PMK, itu sudah keluar. Mungkin yang Perpres dan PP yang masih proses,” ucapnya.
Lebih lanjut Darmin menyebutkan, bahwa semua aturan akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh Presiden. Sementara khusus untuk aturan DNI, dirinya memastikan tidak akan perubahan dari apa yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo sebelum akhir 2018 lalu.
Asal tahu saja, Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 terdiri dari perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), relaksasi DNI, hingga memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. (*)