Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto terus mendorong perusahaan di Indonesia untuk menerapkan prinsip Governance, Risk, & Compliance (GRC) dalam pengelolaan bisnisnya. Implementasi tata kelola yang baik, risiko yang terjaga dan kepatuhan dalam menjalankan proses bisnis, harus terus dilakukan perusahaan untuk mendorong kinerja bisnisnya.
Dirinya mengatakan, sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi kelemahan tata kelola di Indonesia. Misalnya adanya pembentukan Komite Nasional Kebijakan GCG (Good Corporate Governance) di 1999 oleh Menko Ekuin, dan ini masih berlanjut. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan peta arah tata kelola perusahaan di Indonesia pada 2014, untuk emiten dan perusahaan publik.
Menteri Airlangga Hartarto lantas mengungkapkan, kini dunia tengah dikejutkan oleh persoalan raksasa properti Tiongkok, Evergrande, dalam persoalan gagal bayar utang. Hal ini bermula dari agresivitas dalam ekspansi bisnis, dan utang yang tak dibarengi dengan penilaian risiko yang memadai. Termasuk risiko tentang kebijakan pemerintahan. Kondisi ini tentu dikhawatirkan bisa berdampak sistemik secara global.
“Berbagai hal seperti itu dapat menjadi pelajaran bagi kita dan mengingatkan bahwa implementasi GRC, tentu dapat merespons tantangan dalam kondisi yang berubah,” ujar Airlangga seperti dikutip Kamis, 7 September 2021.
Dalam momentum pemulihan ekonomi, tambah dia, Indonesia berhadapan dengan naiknya varian delta virus corona. Di sisi lain, aktivitas manufaktur terus naik, dan hal perbaikan lainnya seperti covid-19 yang terkendali tercermin dari pasien covid-19 yang menurun, tentu diharapkan dapat mendorong roda perekonomian. “Tetapi kita tak boleh kendor. Harus semangat dan antara lain dengan melakukan penerapan GRC yang bagus,” ucap Menko Airlangga.
Pemerintah pun mengapresiasi upaya berbagai pihak untuk memajukan GRC, seperti dilaksanakannya ajang penghargaan penerapan GRC di perusahaan se-Indonesia, melalui TOP GRC Awards 2021 yang mengangkat tema “The Strategic Role of GRC for Business Continuity in Pandemic Covid-19”. Adanya penghargaan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan di Indonesia untuk semakin intensif menerapkan GRC.
“Lalu ada inisiatif untuk mendorong tumbuhnya tata kelola yang bagus. Contohnya Indeks Persepsi Tata Kelola, dan penghargaan seperti TOP GRC Awards 2021 ini,” papar Menteri Airlangga Hartarto.
Ajang penghargaan penerapan GRC ini diselenggarakan TopBusiness dengan bekerja oleh sejumlah institusi. Seperti Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICopi (Institute of Compliance Professional Indonesia), Lembaga Kajian Nawacita (LKN), FEB Universitas Padjadjaran, Sinergi Daya Prima (SDP), Solusi Kinerja Bisnis (SKB), Dwika Consulting, Melani K. Harriman and Associates, dan lain-lain.
Ada banyak perusahaan yang menerima penghargaan tersebut seperti PT Jasa Raharja (Persero), PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Indonesia Power, PT PLN (Persero), Lintasarta, PT Waskita Karya Realty, PT Patra Jasa, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Asuransi Sinar Mas, PT Triniti Dinamik Tbk, PT Pos Indonesia (Persero), PT MRT Jakarta (Perseroda), Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank BJB Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, mendapat penghargaan bergengsi dalam kegiatan TOP GRC Awards 2021. Dan lainnya.
Ketua Penyelenggara TOP GRC Awards 2021, M. Lutfi Handayani, mengatakan bahwa TOP GRC Awards adalah kegiatan penghargaan di bidang governance (GCG), risk (manajemen risiko), dan compliance (manajemen kepatuhan), yang terbesar dan paling komprehensif di Indonesia. TOP GRC Awards 2021 diikuti/disaring dari 880 perusahaan BUMN, perusahaan di pasar modal, dan swasta nasional atau pun multinasional. Proses wawancara penjurian, berlangsung sejak 1 Juni hingga 14 September 2021.
Tujuan dari penyelenggaraan TOP GRC Awards ini, jelas Lutfi adalah mendorong peningkatan bisnis perusahaan melalui pengembangan kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi, secara terintegrasi.
Berbeda dengan award-award GCG/GRC lainnya di Indonesia, TOP GRC Awards lebih mengedepankan proses pembelajaran GRC bagi peserta (perusahaan) dan memberikan apresiasi atas pencapaian penerapan GRC di Perusahaan. Peserta yang mengikuti wawancara penjurian, akan mendapatkan masukan/saran dari dewan juri di sesi ‘nilai tambah’, di akhir wawancara penjurian.
“Kegiatan TOP GRC Awards ini menilai penerapan GCG, manajemen risiko, dan kepatuhan, yang dikaitkan dengan pencapaian sasaran dan kinerja bisnis perusahaan. Tentu, pemenang TOP GRC Awards 2021, tergolong perusahaan yang kinerja bisnisnya dapat tumbuh berkelanjutan, dengan didasarkan pada implementasi GRC yang baik, efektif, dan berkualitas,” kata Lutfi.
Ketua Dewan Juri TOP GRC Awards 2021 Antonius Alijoyo mengatakan, di masa Pandemi Covid-19 ini, peranan GRC semakin penting bagi banyak perusahaan, di tengah ketidakpastian lingkungan bisnis dan ekonomi. Dengan implementasi GRC yang baik, perusahaan-perusahan tersebut dapat melalui masa-masa sulit, dengan baik. Semakin efektifnya implementasi GRC Indonesia, maka bisnis perusahaan akan tetap aman dan tumbuh dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat dan investor, baik dari dalam dan luar negeri, akan meningkat pula.
“Ini berarti, melalui kegiatan TOP GRC Awards ini, kita semua ikut berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta membantu perekonomian masyarakat agar tetap berjalan, di masa-masa sulit Pandemi Covid-19,” tambah Antonius. (*)