Menko Airlangga Minta Pemda Hapus Pajak Kendaraan Listrik

Menko Airlangga Minta Pemda Hapus Pajak Kendaraan Listrik

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik. Sebab, pajak membuat program elektrifikasi kendaraan di Indonesia kalah dengan negara kompetitor yaitu Thailand.

“Yang membedakan fasilitas bea masuk, pajak dan yang lain antara Indonesia dan kompetitor kita Thailand itu adalah pajak kendaraan bermotor. Semua insentif sama pajak kendaraan bermotor daerah yang rata-rata sebesar 12,5%, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand,” ujar Airlangga dalam Rakornas P2DD 2022, Selasa, 6 Desember 2022.

Airlangga pun mengimbau, pemerintah daerah (pemda) untuk menghapuskan pajak untuk kendaraan listrik. Secara spesifik, penghapusan tersebut bisa dilakukan di Jakarta dan Bali.

“Kalau boleh (pajak) elektrifikasi ini di nol kan sehingga kita apple to apple dengan Thailand,” tegas Airlangga.

Dia mengakui, bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan terbesar di daerah. Namun, Airlangga tetap meminta pajak kendaraan listrik tetap dihapuskan demi meningkatkan minat masyarakat.

“Kalau nggak pusat elektrifikasi otomotif larinya ke Thailand, ini yang di luar pemerintah pusat. Namun, dengan UU HKPD tentu ini bis akita harmonisasikan,” kata Airlangga. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News