Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan update terbaru proses keanggotaan Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Nah, OECD ini sedang proses. Mudah-mudahan di bulan Desember ini, kita bisa diberikan kesempatan untuk membuat peta jalan atau roadmapnya,” kata Airlangga dalam HSBC Summit 2023, di St. Regis, Jakarta, Rabu (11/10).
Diketahui, untuk bergabung menjadi anggota OECD, Indonesia tengah menyiapkan penyusunan peta jalan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah di Tanah Air, baik dokumen perencanaan di pusat maupun di daerah.
Baca juga: Jadi Anggota Negara Maju OECD, Indonesia Kudu Setor Berapa Euro?
Melansir laman bappenas.go.id, peta jalan tersebut disusun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang akan segera ditetapkan menjadi undang-undang.
Dan, dengan target pembangunan di antaranya mencapai rata-rata pertumbuhan sebesar 6-7 persen per tahun serta lepas dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.
Di samping mempersiapkan roadmap tersebut, Indonesia juga sudah menjalankan berbagai perjanjian internasional seperti dalam proses Indo Pacific Economy Framework dan berbagai kerjasama dengan Uni Eropa.
“Sehingga dengan demikian keanggotaan Indonesia dalam OECD akan mengaklerasi kan seluruh reform yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Kata Airlangga, berbagai best practice yang sudah dilakukan diharapkan menjadi stimulus bagi para investor di Indonesia menanamkan modal di Tanah Air.
“Berdasarkan survei terakhir, di antara negara ASEAN, Indonesia adalah negara dengan profit relatif lebih dari dari negara lain. Jadi ini menjamin investasi di Indonesia aman dan memberikan return rata-rata terbaik dibandingkan negara ASEAN lainnya,” pungkasnya.
Syarat Gabung Anggota OECD
Selain harus menyusun roadmap, sebuah negara yang hendak bergabung menjadi anggota OECD juga harus menyetujui berbagai syarat. Salah satunya, setoran iuaran sukarela’ yang dibebankan kepada para anggota OECD.
“Indonesia harus membayar kontribusi iuaran keanggotaan OECD yang disesuaikan dengan formalasi khusus seperti kapasitas ekonomi masing-masing negara,” kata Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF M. Rizal Taufikurahman, dalam diskusi public Untung Rugi Indonesia Masuk OECD, Selasa (15/8).
Nantinya, kata Rizal, kontribusi dan besaran iuran sukarela tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan OECD di seluruh Indonesia, terutama untuk negara anggota.
Melansir laman resmi oecd.org, anggaran OECD terbagi menjadi dua bagian. Anggaran bagian I atau The Part I Budget tahun 2023 senilai EUR219,6 juta.
Sementara untuk anggaran bagian II atau Part II Budgets EUR 118.7 juta, sehingga totalnya mencapai EUR 338,3 juta. Gabungan Anggaran Bagian I dan Bagian II mencapai EUR338,3 juta.
Baca juga: Delegasi Hong Kong Berkunjung ke RI, Peluang Indonesia Menjadi Negara Maju Terbuka Lebar
Adapun untuk Anggaran Bagian I berdasarkan kepada proporsi yang dibagi rata di antara negara-negara anggota dan skala ekonomi mereka masing-masing.
Sedangkan anggaran Part II mencakup program-program yang diminati oleh sejumlah kecil anggota dan didanai menurut skala kontribusi atau kesepakatan lain di antara negara-negara anggota.
Persentase kontribusi anggaran untuk negara anggota part I tahun 2023 terbesar dari Amerika Serikat sebesar 19,1 persen, Jepang 9 persen, Jerman 7,5 persen, dan Inggris 5,4 persen. (*)
Editor: Galih Pratama