Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia pada akhir tahun 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun atau naik sekitar Rp1.296,56 triliun bila dibandingkan dengan akhir 2019.
Sementara itu untuk rasio utang Indonesia kini telah sebesar 38,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2020. Persentase itu naik 8% terhadap rasio utang 2019 yang sebesar 30,5% PDB.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan utang pemerintah masih lebih rendah dari negara lain. Tak hanya itu, APBN ini juga difokuskan pada alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.
“Kenaikan utang publik dan pemerintah akibat counter cycle selama setahun utang kita meningkat 8%,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa 23 Febuari 2021.
Sri Mulyani menambahkan, kenaikan utang pada negara lainnya meningkat cukup tinggi hingga diatas 20% untuk menghadapi pandemi covid-19. Dlia pun membandingkan kenaikan utang Amerika Serikat yang meningkat 22,5% sementara negara lain seperti Jepang juga mengalami peningkatan utang hingga 28%.
“Tingkat utang dan tambahan utang publik Indonesia terhaga dan menjadi salah satu yang terendah,” katanya.
Menkeu menambahkan, penambahan utang Indonesia memang belum sebesar negara maju. Lantaran Indonesia masih masuk sebagai negara berkembang yang mana harus menjaga defisit fiskalnya.
Sebagai informasi saja, guna menghadapi pandemi covid-19, Pemerintah kembali menaikkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 menjadi Rp699,43 triliun atau naik Rp11,1 triliun bila dibandingkan estimasi terakhir sebesar Rp688,33 triliun. Terlebih pada awal mulanya Pemerintah hanya mematok anggaran PEN 2021 sebesar Rp372,3 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np