Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara dari sektor pajak hingga akhir 2022 bakal mencapai Rp1.608 triliun. Menurut Menkeu, angka tersebut, diluar target yang telah diterapkan pemerintah.
“Ini berarti pertumbuhannya masih di atas 25% sampai akhir tahun ini dibandingkan tahun lalu,” ujar Sri Mulyani di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022.
Ia merincikan, berdasarkan Undang-Undang APBN 2022 penerimaan negara dari sektor pajak dipatok sebesar Rp1.265 triliun yang kemudian dinaikkan targetnya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menjadi Rp1.485 triliun.
“Ini naiknya sangatbsignifikan dan outlooknya kami perkirakan akan melewati revisi. Ini adalah baseline baru,” ucap Menkeu.
Adapun lanjut dia, faktor meningkatnya penerimaan pajak yang diperkirakan mencapai Rp1.608 triliun tersebut didorong oleh tiga hal. Pertama, prospek pemulihan ekonomi domestik yang berlanjut. Kedua, harga komoditas yang diperkirakan masih pada level tinggi, meskipun terdapat risiko ketidakpastian.
Kemudian yang ketiga, jelas Menkeu, efektivitas implementasi UU HPP dari sisi penyesuaian tarif PPN yang dimulai April 2022, sementara dampak program Pengungkapan Sukarela/PPS selesai pada Juni 2022. (*)