Poin Penting
- Menkeu Purbaya mengungkap adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun diduga tidak membayar PPN.
- Modus transaksi tunai (cash basis) dilakukan agar aktivitas tidak terdeteksi sistem perpajakan, sehingga merugikan negara.
- Potensi pajak besar, dari satu perusahaan baja saja bisa mencapai sekitar Rp4 triliun per tahun, dan akan segera ditindak.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia namun tidak memenuhi kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Ada perusahan baja China operasi di sini loh, nama-namanya mungkin mereka beli KTP tapi dia gak bayar PPN. Tadinya mau digerebek tapi nanti kita lihat saat yang pas,” ujar Purbaya di Kantornya, Kamis, 8 Januari 2026.
Baca juga: Prabowo Sentil Pajak dan Bea Cukai, Ini Respons Menkeu Purbaya
Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga melakukan transaksi langsung ke klien secara tunai agar tidak terdeteksi dalam sistem perpajakan. Praktik ini dinilai merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
“Ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indo. Jual langsung ke klien cash bases. Gak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak denga cepat. Ada baja, ada perusahaan bangunan tadi,” tegasnya.
Baca juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Pajak, Ini Isinya
Purbaya menambahkan bahwa potensi penerimaan pajak dari satu perusahaan baja saja bisa mencapai sekitar Rp4 triliun per tahun.
“Kalau pajak saja dari orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar. Banyak perusahaan. Tapi yang saya heran adalah ada perusahaan yang familiar, perusahaan dari asing bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










